KOMPAS.com - Nirbaya adalah nama sebuah kawasan yang ada di ujung selatan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Bila sebuah tempat terkenal dengan pesona alamnya, Nirbaya justru dikenal sebagai lokasi eksekusi mati di Nusakambangan.
Baca juga: 6 Fakta Pulau Nusakambangan, Pulau Narapidana yang Membentengi Cilacap dari Tsunami
Tak heran jika kawasan Nirbaya menyimpan sisi kelam Nusakambangan yang dijuluki Alcatraznya Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, julukan yang disematkan ke Nusakambangan tersebut disebabkan oleh adanya delapan penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berdiri pulau ini.
Baca juga: Pulau Nusakambangan, Pernah Jadi Bui Tahanan Politik G30S
Bukan sekadar lapas biasa, namun lapas-lapas di pulau seluas 16.000 hektar ini memiliki fungsi sebagai rumah tahanan bagi narapidana dengan tingkat kejahatan tinggi.
Delapan lapas Nusakambangan, yakni Lapas Nirbaya dan Karanganyar (1912), Lapas Batu dan Gliger (1925), Besi (1927), Lapas Permisan (1928), Lapas Karang Tengah dan Limus Buntu (1935), LP Kembangkuning (1950), Lapas Pasir Putih dan Terbuka (2007), serta LP Narkotika (2008).
Baca juga: Sejarah Pulau Nusakambangan sebagai Tempat Bui, Berawal dari Napi Bangun Benteng Tahun 1861
Dilansir dari laman Antara, lokasi Nirbaya berada di antara Lapas Terbuka dan Lapas Batu.
Jika ditempuh dari Lapas Batu, maka lokasi Nirbaya berada sekitar 6 kilometer sebelah selatan lapas tersebut.
Namun apabila ditempuh dari Dermaga Sodong Nusakambangan, maka lokasi Nirbaya akan berjarak sekitar 10 kilometer.
Kawasan ini terdiri dari lembah dan bukit yang dikenal dengan nama Lembah Nirbaya dan Bukit Nirbaya.
Dilansir dari Tribun-Bali.com, wilayah Lembah Nirbaya merupakan lapangan luas yang dipenuhi rumput liar dan berbatasan dengan batuan karang.
Di balik jajaran karang itulah ombak di Samudera Hindia membuat suara berdebur ketika menghantam karang.
Adapun di mana lokasi eksekusi hukuman mati tepatnya dilakukan disebut memiliki tempat tersendiri yang dirahasiakan.
Ada yang menyebut tempatnya berada di sekitar Bukit Nirbaya yang kerap digunakan sebagai lokasi para terpidana dengan vonis hukuman mati akan meregang nyawa.
Lokasi tersebut hanya akan dipersiapkan jelang waktu eksekusi, dengan ditandai dengan tiang kayu yang telah terpancang di tengah pekarangan kosong.