Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Kerja Honorer di Lhokseumawe Aceh Dipastikan Berakhir pada November 2023

Kompas.com - 15/02/2023, 12:34 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com– Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memastikan honorer hanya dipekerjakan hingga November 2023.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kepala Bagian Protokol, Komunikasi Pimpinan, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius  menyebutkan, sebagai gantinya, tenaga kerja akan direkrut secara alih daya.

“Jadi regulasi yang dikeluarkan Menpan RB itu suatu keharusan,” kata Darius saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: 65 Tenaga Honorer Positif Narkoba di Lhokseumawe Aceh

Saat ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lhokseumawe 3.000 lebih, sedangkan honorer 5.000 lebih.

Dia menyebutkan, jumlah ASN itu memang tidak mencukupi untuk melayani masyarakat Kota Lhokseumawe.

Karena itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe meminta kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.

“Kalau tenaga alih daya itu untuk sopir dan lain sebagainya. Sedangkan pegawai dimaksimalkan untuk bekerja melayani masyarakat. Ditambah memperbaiki sistem digital, sehingga memudahkan kinerja pegawai melayani masyarakat,” terangnya.

Baca juga: Kaji Nasib 2 Juta Tenaga Honorer, Menpan RB: Tak Mungkin Seluruhnya Diangkat Jadi PNS

Dia menyebutkan, polemik penghapusan honorer bukan hanya terjadi di Lhokseumawe tapi terjadi di seluruh Indonesia.

“Namun sebagai pemerintah daerah, kita harus patuh pada regulasi yang ada. Kecuali nanti pemerintah pusat merubah lagi regulasinya dan mengizinkan honorer bekerja di tingkat daerah,” pungkasnya.

 

Sisi lain, dia mengimbau pegawai honorer untuk ikut formasi CPNS dan PPPK jika dibuka oleh pemerintah pusat dalam tahun ini.

“Nanti kita minta formasi ke pemerintah pusat untuk CPNS dan PPPK. Tahun lalu juga kita buka, tahun ini kita minta juga kuota CPNS dan PPPK, untuk itu silakan ikut formasi tersebut,” terangnya.

Baca juga: Pemkab Flores Timur Berhentikan 2.859 Tenaga Honorer

Sebelumnya diberitakan, Kemenpan RB melarang pemerintah daerah, kementerian dan lembaga di Indonesia mempekerjakan honorer hingga selambat-lambatnya 28 November 2023.

Pemerintah bisa menggunakan tenaga alih daya untuk kriteria tertentu seperti sopir, peramusaji dan lain sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com