Sisi lain, dia mengimbau pegawai honorer untuk ikut formasi CPNS dan PPPK jika dibuka oleh pemerintah pusat dalam tahun ini.
“Nanti kita minta formasi ke pemerintah pusat untuk CPNS dan PPPK. Tahun lalu juga kita buka, tahun ini kita minta juga kuota CPNS dan PPPK, untuk itu silakan ikut formasi tersebut,” terangnya.
Baca juga: Pemkab Flores Timur Berhentikan 2.859 Tenaga Honorer
Sebelumnya diberitakan, Kemenpan RB melarang pemerintah daerah, kementerian dan lembaga di Indonesia mempekerjakan honorer hingga selambat-lambatnya 28 November 2023.
Pemerintah bisa menggunakan tenaga alih daya untuk kriteria tertentu seperti sopir, peramusaji dan lain sebagainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.