Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepemilikan Pulau Tujuh Jadi Polemik, Pemprov Bangka Belitung Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 14/02/2023, 21:23 WIB

BANGKA, KOMPAS.com - Keberadaan gugusan Pulau Tujuh yang berlokasi di perbatasan Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau kembali menuai sorotan.

Pemerintah Daerah Bangka Belitung berencana menempuh proses hukum agar Pulau Tujuh ditarik kembali ke wilayah mereka.

"Kita bersama-sama berkolaborasi dengan Pemkab Bangka dalam upaya eksekutif review, legislatif review, ataupun judicial review dengan data-data pendukung yang diperlukan," ujar Asisten 1 Pemprov Bangka Belitung, M Soleh, seusai rapat koordinasi bersama Pemkab Bangka, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Sejarah Pulau Tujuh, Wilayah yang Bisa Jadi Sengketa Antara Bangka Belitung dan Kepri

Soleh menuturkan, gugusan Pulau Tujuh dulunya termasuk wilayah Sumatera Selatan. Ketika itu belum ada pemekaran provinsi Bangka Belitung maupun Kepulauan Riau.

Setelah ada pemekaran, melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Pulau Tujuh secara geografis masuk wilayah Bangka Belitung.

Baca juga: Mengenal Pulau Tujuh, Bom Waktu Konflik Antara Bangka Belitung dan Kepri

Namun kemudian, Kepulauan Riau yang telah menjadi provinsi baru, melakukan pembentukan Kabupaten Lingga.

Gugusan Pulau Tujuh kemudian masuk ke dalam wilayah Kepulauan Riau.

Menurut Soleh, pihaknya sudah mengajukan nota protes pada Kemendagri terkait wilayah perbatasan yang mencantumkan Pulau Tujuh masuk Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

"Belum ada tanggapan dan penyelesaian karena itu kita upayakan jalur hukum," ujar Soleh.

Rapat koordinasi di rumah dinas bupati Bangka yang dihadiri para pejabat terkait menyatakan pertemuan bertujuan untuk merebut kembali Pulau Tujuh yang diklaim sebagai bagian dari Provinsi Kepri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

Regional
Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Regional
Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Regional
Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Regional
Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Regional
Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Regional
Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Regional
Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Regional
Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Regional
Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Regional
Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Regional
Pertandingan Sepak Bola di Kabupaten Semarang Ricuh, Wasit Dikejar Pemain dan Penonton

Pertandingan Sepak Bola di Kabupaten Semarang Ricuh, Wasit Dikejar Pemain dan Penonton

Regional
2 Pejabat Dishub Bangka Selatan Cekcok soal Operasional Bus, 1 Orang Patah Kaki

2 Pejabat Dishub Bangka Selatan Cekcok soal Operasional Bus, 1 Orang Patah Kaki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com