TEGAL, KOMPAS.com - Lebih dari 1.200 pelanggar lalu lintas di Kota Tegal, Jawa Tengah terjaring dalam Operasi Keselamatam Candi 2023 yang berlangsung sejak 7 hingga 20 Februari, Selasa (14/2/2023).
Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm hingga melawan arah arus lalu lintas.
"Pelanggaran didominasi tidak memakai helm, melawan arah, over dimension over load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat nomor polisi," kata Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim, di Mapolres setempat, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Uji Coba ETLE Drone, Satlantas Tangerang Tangkap 150 Pelanggar Lalu Lintas
Mustakim mengungkapkan, setiap hari kerja, rata-rata menjaring 200 pelanggar lalu lintas. Salah satunya ditindak dari hasil Electronik Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile.
Menurutnya, hasil evaluasi operasi keselamatan lalu lintas dalam sepekan ini masih banyak masyarakat belum tertib. "Dalam satu pekan jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah ditindak sebanyak 1.200 pelanggar," ungkap Mustakim.
Dikatakan Mustakim, masih banyaknya yang ditindak menunjukan masih banyak masyarakat yang belum tertib baik dalam berkendara roda dua maupun empat.
Tak hanya untuk penindakan yang dilakukan yakni menerapkan sistem ETLE dengan CCTV, namun juga hunting system atau penindakan bergerak.
"Namun, petugas di lapangan yang mendapati pelanggaran tetap memberhentikan untuk menegur dan memberikan sosialisasi," kata Mustakim.
Mustakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketaatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal itu demi keselamatan diri dan orang lain.
Satlantas mencatat angka kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa tmasih cukup tinggi terjadi di Kota Tegal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.