LAMPUNG, KOMPAS.com - Nama mantan rektor Universitas Lampung (Unila) diduga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menekan orangtua calon mahasiswa memberikan uang "infak" penjamin kelulusan masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Dugaan tersebut dilandasi kesaksian dua orangtua calon mahasiswa yang dihadirkan dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023).
Dua saksi itu yaitu Kepala Program Studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unila Tugiyono, dan seorang PNS di Pemda Tulang Bawang, Evi Daryanti.
Baca juga: Dokter Senior di Lampung Tetap Bayar Infak ke Karomani Meski Cucunya Lulus Passing Grade FK Unila
Di hadapan majelis hakim, kedua saksi tersebut mengaku tidak berkomunikasi secara langsung dengan terdakwa Karomani.
Keduanya selalu berhubungan dengan Kabiro Humas Unila Budi Sutomo, baik itu sebelum maupun setelah menyerahkan uang "infak".
"Tidak pernah (bertemu dengan Karomani), (berhubungan) sama Budi Sutomo," kata saksi Tugiyono.
Menurut Tugiyono, saat mengetahui putrinya yang berinisial MO itu lulus dalam ujian reguler (SBMPTN), dia dihubungi oleh Budi Sutomo.
"Harus menyumbang untuk membeli mebeul, kalau tidak akan dianulir oleh bos (Karomani)," kata Tugiyono menirukan ucapan Budi Sutomo.
Lantaran itu, Tugiyono pun kemudian memberikan uang titipan calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) atau yang disebut dengan kode "uang infak" sebesar Rp 240 juta kepada Budi Sutomo.
"Itu uang dana pensiun istri saya, Yang Mulia," kata Tugiyono.
Begitu juga dengan kesaksian PNS Pemda Tulang Bawang Evi Daryanti yang putranya berinisial JA lulus melalui jalur SBMPTN pada tahun 2022 lalu.
Evi menuturkan, dia mengenal Budi Sutomo karena pernah menjadi rekan kerja saat masih di Pemkab.
"Setahu saya dia (Budi Sutomo) pindah ke Unila, jadi saya hubungi untuk konsultasi," kata Evi.
Evi mengaku tidak pernah diajak maupun bertemu dengan terdakwa Karomani selama proses pendaftaran atau penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga: Selain PMB Jalur Mandiri, Karomani Juga Dapat Suap dari Jalur SBMPTN
Dia menghubungi Budi Sutomo kembali satu minggu setelah pengumuman kelulusan putranya di FK Unila.
Ketika Budi datang ke rumahnya, Evi mengatakan, Budi menjelaskan bahwa ada "infak" untuk pembangunan gedung LNC.
Saat itu, Evi juga tidak tahu apakah putranya lulus dengan cara normal atau diluluskan melalui jalur SBMPTN itu.
"(Budi) langsung bilang, Rp 150 juta untuk infak NU, iya nggak apa-apa, saya kasih waktu itu juga," kata Evi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.