Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Kades Demak Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara karena Suap Panitia Seleksi Perangkat Desa

Kompas.com - 14/02/2023, 15:11 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 8 kepala desa (kades) Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) dituntut hukuman 3 tahun penjara karena kasus tindak pidana korupsi berupa suap.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Heryono mengatakan, para terdakwa terbukti melakukan tindakan pidana korupsi berupa suap kepada dosen UIN Walisongo Semarang.

"Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama tiga tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," jelasnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Setelah 6 Hari Pencarian, Kades Gunong Nagan Aceh yang Tertimbun Longsor Ditemukan Meninggal

Adapun nama-nama kades yang terlibat adalah Kades Gedangalas Turmuji, Kades Jatisono Purnomo, Kades Tanjunganyar Alaudin, Kades Sambung Siswahyudi, Kades Tambirejo Agus Suryanto.

"Dan Kades Mlatiharjo Moh Junaedi, Kades Banjarsari Haryadi, Kades Medini Mohamad Rois," ujar jaksa.

Dia menjelaskan, selain hukuman penjara para terdakwa juga dituntut membayar denda sebanyak Rp 50 juta.

"Jika denda tak dibayar maka diganti hukuman kurungan dua bulan," imbuhnya.

Baca juga: Warga di Lombok Tengah Kembali Berdemonstrasi, Minta Kades yang Lecehkan Perempuan Mundur

Menurutnya, selama di persidangan tidak ditemukan alasan pemaaf yang bisa menghapus kesalahan para kades yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

"Sehingga mereka layak dihukum sebagai konsekuensi atas perbuatan pidana yang dilakukan," ungkap dia.

Sri menambahkan, para terdakwa dinilai terbukti bersalah sesuai dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Mereka dengan sengaja menyuap dosen UIN Walisongo yang menjadi panitia seleksi perangkat desa," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Sosok Ketua Geng Pelaku 'Bullying' Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Regional
Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Regional
Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Regional
Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Regional
Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Regional
Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Regional
Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Regional
Palembang Dikepung Asap, Jam Belajar Sekolah Dimundurkan

Palembang Dikepung Asap, Jam Belajar Sekolah Dimundurkan

Regional
Pegawai Kejaksaan di Maluku Tewas Ditabrak Minibus, Polisi Tahan Sopir

Pegawai Kejaksaan di Maluku Tewas Ditabrak Minibus, Polisi Tahan Sopir

Regional
Viral Tugu Lilin Pajang di Solo Lenyap, Ternyata Tertabrak Truk Pengangkut Ayam

Viral Tugu Lilin Pajang di Solo Lenyap, Ternyata Tertabrak Truk Pengangkut Ayam

Regional
Projo NTB Berharap DPP Projo Arahkan Dukungan ke Prabowo Subianto

Projo NTB Berharap DPP Projo Arahkan Dukungan ke Prabowo Subianto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com