BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak lima warga diamankan polisi terkait kasus pencurian baterai tower di daerah Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Mereka diduga bagian dari komplotan spesialis pencurian baterai tower yang telah berulang kali melakukan aksinya.
Kelimanya ditangkap tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Bangka Belitung karena diduga terlibat tindak pidana pencurian terhadap baterai Tower HBL 800 AH sebanyak 24 Blok di Parit 1, Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Mereka yang diamankan yakni ZF (30th), AC (34), BU (35), He (31) dan Ju (34).
Baca juga: Kronologi Seorang Kakek Curi Ponsel di Nganjuk, Awalnya Berniat Periksa Ponsel yang Lemot
"Benar, telah diamankan 5 orang yang diduga melakukan pencurian terhadap Baterai Tower 24 Blok di Sungailiat," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi di Mapolda, Selasa (14/2/2023).
Penangkapan berawal dari penyelidikan atas laporan polisi 9 Februari 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi 18 Desember 2022 di Jalan Sisinga Maharaja Kudai, Kecamatan Sungailiat, Bangka.
Usai melakukan penyelidikan, polisi berhasil menerima informasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi berbeda.
Maladi menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil Carry Pickup warna putih dengan plat nopol BN 8659 PT yang didapatkan dengan cara menyewa dari tempat rental mobil.
Hasil curian kemudian dijual ke tempat rongsokan di Jalan R Hundani Kelurahan Gabek Dua, Kecamatan Gabek.
"Dari hasil pengembangan, mereka ini mengakui bahwa telah melakukan pencurian yang sama di 18 lokasi di Bangka," ujar Maladi.
Baca juga: Nekat Curi Ponsel Saat Konter Sepi, Kakek di Nganjuk Ditangkap
Sementara itu usai diamankan, kelima orang dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Hasil sementara yang kita dapatkan dari penyidik bahwa saat ini 3 orang yang sudah ditahan yakni AC, JU dan He. Sementara 2 orang yakni ZF dan BU masih sebagai saksi dikarenakan belum ada bukti keterlibatan terkait pencuriannya, tapi mereka tetap wajib lapor, dan dalam pengawasan penyidik," ungkap Maladi.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit carry pickup warna putih BN 8659 PT, 1 buah rompi K3 warna orange, 1 buah helm warna putih, 1 buah kunci range 8-9, 1 buah obeng dan foto terkait perbuatan pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.