BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IK (47), warga Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menganiaya ibu kandungnya, TS (69) hingga luka-luka.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengungkapkan, penganiayaan itu dipicu persoalan sepele yakni karena saling bersenggolan saat berpapasan.
Agus menjelaskan, perstiwa itu bermula saat korban berniat mematikan lampu teras usai menunaikan shalat subuh, Senin (13/2/2023).
"Pada saat berjalan korban dan pelaku secara tidak sengaja bersenggolan. Seketika pelaku kesal dan marah lalu menendang korban hingga terjatuh ke lantai," kata Agus kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Remaja di Bantul Jadi Korban Penganiayaan Jalanan, Pelaku Diduga Pakai Airsoft Gun
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam tas miliknya untuk menganiaya ibunya.
"Akibatnya korban mengalami luka sobek sayatan pisau pada bagian rahang bawah telinga sebelah kanan. Saat ini kondisinya sadar dan rawat jalan di Puskesmas Gumelar," ujar Agus.
Usai menganiaya ibunya, pelaku sempat melarikan diri. Namun warga bersama anggota Polri dan TNI berhasil mengamankan pelaku.
"Dari keterangan saksi-saksi bahwa pelaku diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Pelaku pernah menjalani perawatan sebanyak dua kali di RSUD Banyumas dan pernah juga berobat alternatif. Namun pelaku sering kambuh," jelas Agus.
Atas peristiwa itu, pelaku kembali dibawa ke RSUD Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.