SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memulai uji coba pemberlakuan electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone. ETLE Drone juga dipersiapkan untuk kelancaran arus mudik balik lebaran 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, uji coba penerapan ETLE menggunakan Drone merupakan inovasi Polda Banten dalam rangka upaya mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan dijalanan.
“Hari ini kita melakukan uji coba ETLE mobile dan drone yang sedang kita uji coba dan mekanisme kerjanya," kata Firman melalui keterangan tertulis. Senin (13/2/2023).
Baca juga: Uji Coba ETLE Drone, Satlantas Tangerang Tangkap 150 Pelanggar Lalu Lintas
Dijelaskan Firman, untuk mekanisme penegakan hukum ETLE Drone bagi pelanggar sama dengan ETLE statis di jalanan maupun mobile.
Namun, kata Firman, ETLE Drone mempunyai kelebihan lebih dinamis karena dapat mengambil sudut gambar dari langit yang berjarak 10 sampai 20 meter.
“Mekanisme kerja ETLE drone serupa dengan ETLE statis dan mobile, yaitu kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar,” ujar Firman.
Menurut Firman, ETLE Drone dapat merekam pelanggar lalu lintas baik roda dua maupun roda empat seperti ETLE statis maupun mobile yang sudah diterapkan.
“ETLE dapat mengcapture pelanggar yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan Safety Belt, berboncengan lebih dari 2, dan lainnya,” kata dia.
Kedepan, lanjut Firman, ETLE Drone juga akan digunakan untuk mengurai kemacetan dan memperlancar arus mudik dan balik lebaran 2023 nanti.
"ETLE Drone digunakan untuk pengamanan arus mudik lebaran untuk mencari titik simpul kemacetan sehingga mempermudah petugas untuk mencari titik macet tersebut,” kata Firman.
Lebih lanjut, Firman menyebut bahwa saat ini baru Polda Jawa Tengah yang memberlakukan ETLE Drone. Sehingga, Polda Banten menjadi yang kedua untuk penerapannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.