BENGKULU, KOMPAS.com- Penangkapan 40 petani di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada 22 Mei 2022 yang menggugat lahan perkebunan swasta berakhir dengan restorative justice di Polres Mukomuko.
Perhatian publik dan pemerintah teralihkan menggap sengketa telah usai padahal sejatinya masalah terus berkelindan dan menyedihkan.
Para petani dan keluarganya tidak berani menggarap lahan, stigma pencuri tersemat, hingga sakit parah mendera berujung pada kematian.
Baca juga: 40 Petani di Bengkulu Dibebaskan, PP Muhammadiyah: Saatnya Pemerintah Memihak Rakyat Bawah
Baihaki, anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) menyampaikan bahwa kondisi keluarga petani saat ini harus menjadi perhatian pemerintah.
Karena setelah penahanan tersebut selama 12 hari mulai dari 12 Mei hingga 23 Mei 2023 mereka harus membangun kembali kehidupan mereka, baik secara sosial maupun ekonomi.
“Aksi kriminalisasi yang kemarin terjadi menyebabkan menurunnya kondisi kesehatan istri saya yang mengalami sakit jantung hingga menyebabkan ia meninggal karena tertekan saya dipenjara," ujar Baihaki saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).
"Selain itu, kami bukan hanya diusir dari tanah kami, tetapi juga kehilangan sumber mata pencaharian dan menghadapi berbagai macam stigma yang dibangun oleh pihak aparat dan perusahaan sebagai pencuri. Kami ingin kehidupan kami kembali," sambungnya.
Baca juga: Bendung Alas Tumpuan 4.000 Petani Rusak, Menteri Pertanian Minta Pemprov Bengkulu Kirim Surat Resmi
Baihaki menyebutkan para petani akhirnya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi menjadi tukang, buruh lepas serta banyak menjadi pengangguran.
Sementara itu status kepemilikan lahan semakin tak jelas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.