BIMA, KOMPAS.com - Penyakit demam berdarah dengue (DBD) telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penetapan status tersebut menyusul temuan 172 warga yang terjangkit DBD selama dua bulan terakhir.
Baca juga: Kasus Capai 172 dan 4 Meninggal, Kota Bima Tetapkan Status KLB DBD
Sebanyak 19 orang di antaranya masih dirawat, empat orang meninggal dunia, dan sisanya dinyatakan sembuh.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima Syarifuddin mengungkapkan, kasus DBD di wilayah itu tinggi karena hampir di semua lingkungan terdapat jentik nyamuk aedes aegypti.
Hal itu berdasarkan hasil penelusuran yang sudah dilakukan oleh tim surveilans Dinkes Kota Bima dan puskesmas.
"DBD ini akan berhenti kalau angka bebas jentik kita di atas 95 persen. Kalau kita turun ke lapangan, hampir semua ada jentiknya di lingkungan itu," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Menurut dia, jentik nyamuk aedes aegypti yang menjadi sumber penularan DBD tidak hanya ditemukan pada barang-barang bekas di luar rumah.
Jentik nyamuk tersebut juga banyak ditemukan di dalam rumah, dan tidak disadari oleh warga ada ribuan jentik yang tengah berkembang.
"Ini yang luput dari perhatian, belum lagi sampah plastik, kaleng bekas, dan paling banyak itu di ban bekas yang menyimpan air," ujarnya.
Syarifuddin mengatakan, penyakit ini masih berpotensi terus meningkat, apalagi di tengah curah hujan ekstrem yang turunnya tidak menentu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.