PALEMBANG, KOMPAS.com- Operasi penyambungan jari bayi berusia delapan bulan inisial AR yang putus tergunting oleh perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang gagal.
Sebab, kondisi daging jari yang dilakukan operasi mengalami pembusukan sehingga AR menjadi cacat seumur hidup.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati, Jumat (10/2/2023).
Menurut Titis, setelah menjalani proses operasi penyambungan pada Jumat (3/2/2023) kemarin, perban yang membalut jari Ar pun akhirnya dibuka.
Ketika dibuka, Suparman (38) ayah kandung dari AR pun terkejut melihat kelingking anak perempuan yang disambung tersebut mengalami pembusukan.
“Daging jari yang putus itu membusuk, akibatnya AR tidak memiliki kuku dan dipastikan cacat permanen,” kata Titis, Jumat (10/2/2023).
Titis menjelaskan, ia pun telah melihat langsung kondisi pembusukan yang dialami AR. Sehingga, ia menilai operasi penyambungan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dinilai gagal.
“Saat dapat kabar itu (pembusukan) kami datang untuk membesuk, setelah dilihat jari kelingking yang putus saat dioperasi itu sudah membusuk,” ujarnya.
Baca juga: Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Resmi Ditahan
Selain itu, dari hasil keterangan Titis mengungkap bahwa DN oknum perawat yang telah menggunting jari kelingking AR tidak menggunakan gunting besi.
“Jadi gunting yang digunakan untuk buka perban itu bukanlah gunting medis. Itu sebenarnya sudah salah,” ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.