Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Manado Bunuh Bayinya karena Terganggu Saat Main Gim "Online", Korban Disebut Sakit Jantung

Kompas.com - 10/02/2023, 11:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AB (25), ayah di Kota Manado, Sulawesi Utara, tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia 6 bulan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 15.00 WITA. Pemicu pembunuhan itu yakni pelaku merasa terganggu saat bermain gim oline

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan peristiwa tersebut.

"Pada saat itu pelaku sedang menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi," kata dia.

Baca juga: Kronologi Ayah Aniaya Bayi Berusia 6 Bulan hingga Tewas di Manado, Terganggu Saat Main Game Online

AB menganiaya bayinya dengan memukulnya menggunakan tangan di bagian kepala dan juga bibir.

Setelah tewas, pelaku berupaya mengelabui pihak rumah sakit. Kepada petugas rumah sakit, AB menyebut bayinya meninggal karena sakit jatung.

Namun pihak rumah sakit merasakan kejanggalan saat pemeriksaan dan tak percaya dengan pernyataan AB.

Selanjutnya pihak RS Bhayangkara Manado menghubungi penyidik Subdit Renakta Polda Sulut. Lalu penyidik pun datang ke RS untuk memastikan kondisi korban.

Penyidik yang curiga lantas meminta pihak rumah sakit untuk melakukan otopsi setelah mengedukasi keluarga korban.

Baca juga: Tragis, Ayah Bunuh Anaknya yang Sakit di Bangka Tengah Lalu Bunuh Diri

Dari hasil sementara, korban diduga mendapat kekerasan dari benda tumpul.

"Korban sudah dilakukan autopsi pada Selasa (7/2/2023) dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara. Diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah," jelas Jules.

Tak hanya sekali. AB diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan.

Jules menuturkan, AB menganiaya korban dengan cara menyulut puntung rokok hingga menggigit perut korban.

Saat ini, AB telah diamankan di Mapolda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Disebut Bikin Susah, Ayah Bunuh Anaknya Saat Tertidur Pulas

"Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 sampai 4 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orangtuanya," kata Kasubdit Polda Sulawesi Utara AKBP Paulus Palamba, Rabu (8/2/2023),

Ibu korban trauma tak mau pulang ke rumah

Kejadian itu juga mengakibatkan luka psikis bagi ibu korban.

Kini ibu korban harus menjalani sejumlah perawatan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Manado.

"Masih dirawat oleh DP3A karena alami trauma," kata kakak pelaku saat ditemui TribunManado.co.id, Rabu.

Tak hanya itu, ibu dari korban juga tak mau kembali ke rumahnya.

"Untuk sementara tinggal di rumah kakaknya, belum mau datang ke sini karena masih trauma," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Bunuh Anaknya yang Masih Bayi Gara-gara Mobile Legend, Ibu Korban Trauma hingga Tak Mau Pulang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com