Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Mengaku Ditipu Pegawai Universitas di Gorontalo Sempat Diberi Baju Wisuda

Kompas.com - 10/02/2023, 10:33 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan oknum pegawai universitas di Gorontalo dalam proses perkuliahan di Fakultas Hukum menyeret dua orang berinisial BIN dan MB.

Kasus ini dilaporkan oleh AZ seorang anggota polisi yang mengikuti program perkuliahan di perguruan tinggi tersebut.

“Kasus ini berawal dari kerja sama pendidikan antara Universitas Gorontalo dengan Polres Gorontalo Kota pada tahun 2017,” kata Ali Rajab, pengacara korban, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Merasa Ditipu, Seorang Polisi Laporkan Pegawai Perguruan Tinggi di Gorontalo, Dijanjikan Wisuda Asal Mau Bayar

Ali Rajab menjelaskan setelah kesepakatan kerja sama ini, dilakukan kuliah umum yang dibuka oleh Rustam Akili sebagai Pembina Yayasan yang menaungi universitas di Gorontalo tersebut. Perkuliahan pun sempat dilakukan di kampus II, yang berlokasi di Tamalate Kota Gorontalo selama satu semester.

“Perkuliahan hanya berlangsung selama satu semester. Setelah itu mahasiswa hasil kerja sama ini diminta membayar sejumlah uang oleh terlapor. Terlapor juga menjanjikan wisuda pada bulan Juni 2022,” kata Ali Rajab.

Bahkan kedua orang terlapor memberikan baju wisuda (toga) lengkap untuk meyakinkan korban. Terlapor juga meminta korban untuk berfoto dengan toga di studio foto Mufidah Kota Gorontalo. Korban pun sempat mengunggah fotonya yang mengenakan toga di akun Facebook.

Malangnya wisuda yang dijanjikan terlapor ini tidak kunjung ada. Korban pun malu karena sudah mengabarkan ke orang lain bahwa akan diwisuda.

Ali Rajab menduga korban tidak hanya satu orang aja. Pasalnya, mahasiswa hasil kerja sama dengan Polres Gorontalo Kota ini mencapai dua kelas.

“Korban lainnya mungkin malu melapor dan memilih diam,” ujar Ali Rajab.

Menurut Ali Rajab, BIN salah seorang terlapor yang disebut oleh kampus hanya sebagai alumni, menurutnya memiliki peran yang signifikan. Pasalnya, BIN bisa mengeluarkan nilai dan menerima uang dari mahasiswa. Sementara terlapor MB sebelumnya pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo.

Diberitakan sebelumnya, korban dimintai oknum kampus untuk membayar Rp 4 juta hingga mencapai Rp48 juta sebagai biaya mengurus segala kemudahan perkuliahan. Namun janji manis ini tidak pernah ditepati meski sudah lama ditanyakan.

Baca juga: Dua Ekor Perkici Dora Tertangkap Karantina Saat Diselundupkan ke Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta membenarkan laporan tersebut. Leoanardo menjelaskan korban yang anggota Polri hari ini telah melaporkan peristiwa yang dialami pada Senin (6/2/2023). Korban mendatangi SPKT untuk melaporkan penipuan penggelapan yang dialaminya.

“Kepolisian Resor Kota Gorontalo Kota menerima laporan korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pejabat di salah satu kampus ternama,” kata Kompol Leonardo Widharta, Rabu (8/2/2023)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com