KOMPAS.com – MDR (29), seorang pria asal Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menjadi korban pembacokan RH (35) di Nunukan, Kalimantan Utara.
Awalnya, korban yang usai melakukan perjalanan jauh berniat meminta minum saat melewati rumah pelaku.
Saat singgah untuk melepas lelah, korban justru dibacok pelaku karena khawatir melakukan perbuatan yang membahayakan keluarganya.
Baca juga: Tolak Buka Masker Saat Singgah Minta Minum, Pria Ini Disabet Parang oleh Tuan Rumah
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di punggung dan telapak tangan hingga dilarikan ke rumah sakit.
Sementara pelaku ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, pelaku penganiayaan, adalah pemilik rumah di Jalan Tanah Jaya Sei Kapal, berinisial RH (35).
"Korban mengalami luka robek pada punggung bagian kanan. Luka robek pada telapak tangan kanan, sementara telapak tangan kiri, urat tendonnya putus," kata Sony, pada Kamis.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah yang ada di Jalan Tanah Jaya, Sei Kapal, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu (8/2/2023) malam.
Kejadian bermula saat korban usai melakukan perjalanan dari Tanjung Selor dengan menumpang mobil pikap.
Korban pun tiba di Dermaga Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris pada Rabu sore.
Setelah itu, korban berniat melanjutkan perjalanan ke Berau, Kalimantan Timur, dengan speedboat melalui Dermaga Sei Ular.
Namun, saat itu tidak ada speedboat yang berlayar sampai Berau di dermaga tersebut.
Satu-satunya jalan yang harus ditempuh, adalah dengan melanjutkan perjalanan darat.
Korban pun, akhirnya berjalan kaki ke arah Jalan Tanah Jaya, Sei Kapal sekitar pukul 18.30 Wita.
Kemudian, saat melewati rumah pelaku, korban melihat ada seorang kakek yang sedang duduk.