Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Anak Bakar Rumah karena Tak Dimodali Nikah Ayah, Sudah Siapkan 3 Liter Minyak Sejak Malam

Kompas.com - 09/02/2023, 20:12 WIB
Riska Farasonalia

Editor

“Motifnya yang kami dapatkan dari keterangan saksi dan juga keterangan pelaku bahwa pelaku ini sakit hati dengan ayahnya,” ujar dia.

Kemudian, RS sudah berniat melakukan aksi pembakaran pada malam hari.

Namun, lantaran sang ayah sedang berada di rumah, niat bakar rumah itu dilakukan pada keesokan harinya.

“Jadi pada malam itu, pelaku sudah ada niat untuk bakar malam hari. Cuma memang niat pelaku bukan mau mencelakakan bapaknya. Cuma hanya ingin bakar rumahnya. Akhirnya terlaksana pagi saat bapaknya berangkat kerja,” katanya.

Baca juga: Sebelum Bakar Rumah Orangtuanya, Remaja 17 Tahun di Jambi Bawa Lari Anak Perempuan

Terancam 12 tahun penjara

Saat ini RS masih menjalani pemeriksaan.

RS disangkakan pasal 187 ayat 1 yang berbunyi dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Meski RS masih di bawah umur, tersangka tidak dapat dilakukan diversi karena hukumannya di atas 7 tahun.

Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri | Editor Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com