LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Biro (Kabiro) Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila) Hero Satrian Arif mengaku dititipkan keponakan oleh staf Dirjen Dikti Kemendikbud untuk diluluskan ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Pengakuan tersebut terkuak dalam sidang lanjutan perkara suap PMB Unila yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/2/2023).
Namun, pengakuan itu baru didapatkan setelah saksi Hero Satrian berkali-kali berkilah tentang penitipan mahasiswa tersebut.
Baca juga: Anggota Polri Titip Putrinya Masuk Kedokteran Unila, Bawa Rp 150 Juta Saat Bertamu ke Rumah Karomani
Awalnya, saksi Hero Satrian mengaku tidak tahu menahu jika ada penitipan mahasiswa untuk diluluskan masuk Unila.
"Tidak tahu, Pak," kata Hero Satrian.
Kemudian jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan hasil BAP penyidikan yang menyebut saksi Hero Satrian mengetahui adanya praktik titip menitip tersebut.
Terhitung setidaknya sebanyak empat kali saksi Hero Satrian ini bolak-balik meralat jawabannya setelah ditunjukkan hasil BAP dirinya.
"Apakah saudara saksi pernah dititipkan calon mahasiswa," tanya jaksa penuntut.
"Tidak pernah, Pak," jawab saksi Hero Satrian.
Atas jawaban itu, jaksa penuntut kembali membacakan hasil BAP penyidikan dan mengatakan saksi pernah dititipkan seorang calon mahasiswa untuk masuk FK Unila.
"Dia minta bantu keponakannya," kata saksi Hero Satrian.
Setelah diperdalam oleh jaksa penuntut, saksi Hero Satrian mengaku calon mahasiswa itu berinisial NVL yang dititipkan kenalannya berinisial ZN.
"Siapa dia (ZN)?" tanya jaksa penuntut.
"Orang di dirjen (direktorat jenderal)," jawab saksi Hero Satrian.
"Dirjen mana?" tanya jaksa lagi.
"Dirjen Kemendikbud Ristek," jawab saksi Hero Satrian.
Lebih lanjut saksi Hero Satrian menjelaskan, NVL tidak diterima melalui jalur SBMPTN atau jalur reguler. Kemudian ZN yang merupakan warga Lampung dan bekerja di Kemendikbud itu menghubunginya.
"Dua kali ketemu sama ZN, setelah yang kedua dia WA, nitip keponakannya," kata saksi Hero Satrian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.