LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Polres Lombok Timur mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali dalam rangka penyelidikan kasus pembakaran hotel di Desa Serewe, Lombok Timur.
“Hari minggu kemarin dari Labfor Bali sudah datang mengecek penyebab kebakaran secara resmi, kenapa kita mengundang teman-teman dari Bali karena kita keterbatasan alat,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan, Kamis (9/2/2023)
Teddy mengungkapkan, hingga saat ini belum belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
“Perkembangannya belum ada tersangka, tapi proses hukum sudah berjalan proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Teddy.
Sebelumnya camat Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur Kamaruddin mengungkap alasan warga yang melakukan perusakan tembok dan berujung pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi, pada Selasa (31/2/2023) lalu
"Warga ini kesal, karena pagar tembok yang dibangun oleh pihak hotel ini hampir tidak ada jarak dengan air pantai terlebih saat air pasang, sehingga warga tidak mempunyai akses," kata Kamaruddin dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/2/2023)
Pengerukan pagar sudah beberapa kali dilakukan masyarakat, terlebih saat menjelang event Bau Nyale di tempat itu.
"Sudah sering kalau pengerusakan tembok tahun-tahun sebelumnya, tapi rusaknya sedikit hanya untuk akses warga, tapi pagar dibangun lagi," kata Kamaruddin.
Diceritakan Kamaruddin, sebelum terjadi pembakaran, ia bersama Kapolsek dan Danramil sudah menemui massa dan mengimbau warga untuk tidak melakukan perusakan lagi.
Namu selepas pulang, ia justru menerima kabar terkait insiden pembakaran hotel.
"Kita sudah tenangkan massa, dan sudah sepakat untuk mediasi lagi di tingkat kabupaten. Waktu itu tidak ada pihak manejemen hotel yang hadir, setelah kita bubar, baru terjadi pembakaran itu," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, pihak pemerintah kecamatan hanya bisa menengahi persoalan ini dan menyerahkan insiden tersebut kepada pihak berwajib.
Manajer Hotel PT Pumas Abadi Surya Jaya mengungkapkan, kasus tersebut harus dituntaskan hingga ditetapkan tersangka.
Itu, kata dia, agar mengembalikan kepercayaan investor luar yang ingin mengembangkan usaha di bidang pariwista.
“Kalau ini tidak ada respons dari Pemda pemerintah setempat, baik keamanan dan kenyamanan saya yakin tidak ada investor yang mau melirik Lombok timur,” kata Surya dihubungi melalui sambungan telpon, Kmais (2/2/2023)
Baca juga: Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pembakaran Hotel di Lombok Timur
Disampaikan Surya bahwa selama tujuh tahun terakhir, pihak hotel kerap menemui dan mengadukan persoalan yang berdampak pada kenyamanan dan keamanan ke pihak Pemkab Lombok Timur.
Namun, menurut dia, aduan tersebut tak pernah direspons.
“Kalau dengan kejadian ini tidak ada respons dari pihak kepolisian dan pemerintah investor lain juga angkat kaki,” kata Surya.
Disampaikan Surya bahwa tembok yang dibangun tersebut terbuat dari Batako dengan tinggi sekitar 2 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.