KOMPAS.com - Viral di media sosial aksi pencurian rel kereta api di Asahan, Sumatera Utara pada (4/2/2023).
Aksi pencurian ini menjadi perbincangan lantaran ada 17 potongan besi bekas milik PT Kereta Api (PT KAI) yang dicuri di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Nilai dari besi tersebut cukup fantastis yakni senilai Rp 247 juta.
Aksi mereka dipergoki oleh para warga. Kini, pelaku pencurian rel kereta api itu sudah diketahui identitasnya.
Pelaku pencurian tersebut diketahui merupakan oknum polisi yang berkomplotan dengan seorang prajurit TNI.
Baca juga: Oknum Polisi dan Prajurit TNI Lakukan Pencurian Rel Kereta Api Terbesar, Diangkut dengan Truk
Dua oknum itu adalah anggota Polsek Kualahuru bernama Aiptu Donal Panggabean dan anggota Koramil Aek Kanopan bernama Serda Sahrial.
Tak sendirian. Kedua oknum bahkan melibatkan anak di bawah umur untuk melancarkan aksinya yaitu DG dan seorang warga sipil bernama Irwansya Putra alias Iwan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman mengatakan, pencurian ini melibatkan 9 orang.
Dari yang sudah tertangkap, Romah menyebut terdapat satu orang yang tidak memiliki bukti kuat ikut melakukan pencurian tersebut.
“Berdasarkan hasil penyidikan bahwa yang terlibat dalam pencurian ini ada 9 orang, kemarin yang tertangkap itu ada empat orang," kata AKBP Roman pada Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Pemasangan Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung Januari 2023
“Namun di antara yang tertangkap ini satunya tidak cukup bukti karena memang tidak ada peran dan tidak tahu keikutsertaannya untuk apa,” kata dia.
Meski begitu, menurutnya, tiga orang pelaku yakni Aipda Donal, Serda Sahrial, dan Irwansyah bekerja secara berkelompok.
“Kemudian berarti yang tertangkap ada tiga orang, dan enam lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang), masih dilakukan pencarian daripada pelaku pencurian tersebut,” ujar dia.
Manager Humas PT KAI Sumatera Utara, Anwar Solihin menerangkan besi yang dicuri tersebut bukanlah rel aktif.
Meski begitu, rel kereta api itu masih bisa digunakan untuk pra sarana lainnya. Untuk itu, tindakan ini sudah masuk ranah pidana.
Baca juga: Cerita Petugas PT KAI Periksa Keamanan Rel, dari Jalan Kaki hingga Gunakan Kereta Lori
Atas aksinya tersebut, para pencuri yang terdiri dari anggota Polri dan prajurit TNI itu itu terancam akan dipecat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi dan Prajurit TNI yang Curi Rel Kereta Api Terancam Dipecat, 6 Orang Masih DPO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.