Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Ilusi Hutan Tropika Basah Asli Kalimantan di IKN Nusantara

Kompas.com - 09/02/2023, 11:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam wawancara di President’s Corner di Metro TV pada 22 Oktober 2022, berkata bahwa KLHK akan mengembalikan hutan tropika basah asli Kalimantan di ibu kota negara (IKN) baru, Nusantara, yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sebagai rimbawan yang pernah mendalami ekologi dan silvikultur hutan tropika basah dan pernah bermukim selama lima tahun (1999-2004) di Palangkaraya Kalimantan Tengah, saya bertanya dalam hati, mungkinkah kawasan IKN yang aslinya adalah hutan tropika basah dengan ratusan jenis pohon/tanaman dan telah menyatu membentuk ekosistem yang seimbang (equilibrium ecosystem) melalui proses ratusan tahun, kemudian diubah menjadi hutan tanaman monokultur, dapat dikembalikan lagi seperti aslinya sebagai hutan tropika humida (basah) asli Kalimantan?

Mari kita ulik dan cermati arah baru perkembangan pembangunan IKN Nusantara sebagai forest city dengan format mengembalikan hutan tropika basah asli Kalimantan yang dicita-citakan Menteri Siti Nurbaya tersebut.

IKN sebagai forest city

Secara administratif wilayah IKN terletak di dua kabupaten eksisting, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Wilayah IKN berada di sebelah utara Kota Balikpapan dan sebelah selatan Kota Samarinda.

Secara keseluruhan wilayah IKN luasnya mencapai 256.143 hektar, terdiri dari tiga wilayah perencanaan, yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang merupakan bagian dari KIKN dengan luas 6.671 hektar, Kawasan IKN (KIKN) dengan luas wilayah 56.181 hektar dan Kawasan Pengembangan IKN (KP IKN) dengan luas wilayah 199.962 hektar.

Dalam konsep Bappenas, IKN dibangun dan dikembangkan hanya menggunakan 20 persen kawasan lahan yang ada, sisanya dipertahankan sebagai kawasan hijau berupa hutan.

IKN Nusantara, juga bagian dari komitmen Indonesia dalan penanggulangan perubahan iklim dengan pengurangan temperatur 2 derajat.

Sesuai dengan masterplannya, pemerintah akan menyiapkan 75 persen kawasan IKN sebagai area hijau.

Sebanyak 28,5 persen akan menjadi kawasan konservasi; 21,7 persen menjadi lahan pertanian; 15,1 persen kawasan hutan produksi; 6,6 persen perlindungan terhadap kawasan bawaan; 3,9 persen ekosistem bakau; 3,5 persen perlindungan; dan 0,3 persen area perikanan.

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum lama ini, (Kamis, 17/2/2022), Menteri LHK menjelaskan bahwa berdasarkan kawasan fungsi hutan wilayah IKN terdiri dari hutan lindung 0 persen, hutan produksi terbatas 1 persen, hutan produksi yang dapat dikonversi 16 persen, hutan produksi biasa 17 persen, hutan konservasi 25 persen, areal penggunaan lain (APL) 41 persen.

Sementara itu, berdasarkan peta tutupan lahan skala 1 : 5000 tahun 2019; kawasan IKN yang masih berhutan seluas 42,31 persen (hutan lahan kering 38,95 persen, hutan mangrove 2,15 persen, hutan rawa gambut 1,21 persen), semak belukar dan tanah kosong 13,74 persen, perkebunan 29,18 persen, tanaman campuran dan tegalan/ladang 8,97 persen.

Sisanya berupa sawah, padang rumput, pertambangan dan sebagainya dengan luasan yang relatif kecil rata- rata di bawah 1 persen.

KLHK telah melakukan proses alih fungsi lahan hutan produksi biasa menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 41.493 hektar tahun 2019. Kawasan hutan ini yang akan menjadi KIKN melalui proses pelepasan kawasan hutan menjadi APL dan akan dilakukan atas usul otorita IKN.

Secara legal formal, kawasan IKN (KIKN) sudah siap dan tidak menjadi masalah karena kawasan tersebut adalah bekas HTI yang 0 persen konflik tenurial. Tutupan hutannya pun, secara ekologis luasnya masih sangat memadai, yakni 42,31 persen.

Sebagai kota yang mengusung konsep kota hutan (forest city) dan berbasis lingkungan yang sesedikit mungkin atau tidak ada penebangan hutan, luasan tutupan hutan 42,31 persen ini dirasa belum cukup dan harus ditingkatkan lagi luasannya menjadi 70 persen – 80 persen.

Tanggung jawab KLHK

KLHK sebagai institusi/lembaga pemerintah yang mempunyai otoritas merumuskan, mengatur dan melaksanakan kebijakan kota hutan tersebut pada tahap awal mengambil inisiatif untuk membangun persemaian (nursery) modern dengan luas 120 hektar.

Persemaian itu diharapkan mampu menyiapkan dan memproduksi bibit berkualitas tinggi sebanyak 15.000.000 bibit setiap tahun dan tahun 2023 sudah dapat berproduksi untuk menyuplai kebutuhan bibit kegiatan RHL di kawasan IKN.

Lokasi pembangunan persemaian modern tersebut tereletak di kawasan hutan produksi Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

Produksi bibit dari Mentawir ini akan digunakan untuk penanaman pohon serta mempercepat program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan IKN dan kawasan pengembangan IKN.

Di samping kegiatan RHL reguler yang dilakukan seluas 1.500 hektar setiap tahun, untuk mendukung pembangunan IKN; dilakukan percepatan RHL pada tahun 2023 dan 2024 masing-masing dengan luas 15.000 hektar.

Pemerintah melalui KLHK telah merancang pembangunan Ibu Kota Negara -IKN melalui pendekatan Forest City, berbasiskan pada dimensi lingkungan, dimensi ekonomi, dimensi sosial budaya dan dimensi tata kelola yang di dalamnya terkandung 10 prinsip dasar dan 36 kreteria.

Dan keempat dimensi itu; pertama dimensi lingkungan yang mengandung prinsip konservasi sumber daya alam dan kelestarian hutan. Pengelolaan sumber daya air secara terpadu.

Prinsip berikutnya, aman dari ancaman bencana dan dampak perubahan iklim. Di dalam dimensi sosial budaya ditegaskan adanya prinsip keterlibatan masyarakat lokal dan identitas peradaban, nilai historis dan budaya.

Sedangkan pada dimensi ekonomi, pengembangan ekonomi lebih ditekankan pada pembangunan ekonomi hijau dan pengembangan ekonomi berbasiskan konservasi dan biodivesitas.

Dimensi keempat, yakni dimensi tata kelola yang menganut pada 3 prinsip, yakni pengelolaan wilayah IKN terintegrasi, dukungan kebijakan strategis berketahanan dan responsif. Lalu, prinsip yang sangat mendasar pelibatan aktif stakehorder.

Dari empat dimensi dan 10 prinsip ini, memiliki 36 kriteria. Sebut saja misalnya pada prinsip konservasi sumber daya alam dan kelestarian hutan, kriterianya antara lain; habitat flora fauna tidak terfragmentasi, Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) tinggi, dan terjaga kelestariannya.

Begitu juga dengan kawasan reparian sungai, dan kawasan hutannya terjaga kelestariannya. Kawasan hutan dan habitat pun terpulihkan. Selain terbangunnya eco – infrastruktur yang handal.

Di dalam prinsip pembangunan ekonomi berkelanjutan, kriterianya meliputi, meningkatkan penggunaan energi terbarukan, mengembangkan ekonomi digital yang inklusif, dan membuka lapangan kerja ramah lingkungan.

Dan adanya penerapan sistem mobilitas atau pergerakan berkelanjutan 10 menit. Sudahkan konsep rancangan kota hutan yang dibuat KLHK sudah holistik dalam perspektif lingkungan?

Pendekatan lingkungan holistik

Secara sepintas rancangan hutan kota yang akan dibangun menerapkan pendekatan lingkungan holistik.

Pengertian lingkungan holistik secara umum merupakan pengelolaan lingkungan dalam satu kesatuan dengan tidak memisahkan dari lingkungan hidup itu sendiri.

Lingkungan holistik merupakan bagian-bagian dari holistik, membentuk kesatuan yang bisa berjalan sesuai dengan bagaimana semestinya.

Di dalam lingkungan holistik masing-masing bagian mendapatkan peran yang berguna untuk mendukung sebuah sistem itu. Masing-masing peran memang sangat penting. Namun lebih penting lagi tentang sistemnya itu sendiri.

Dalam dimensi lingkungan yang akan dikembangkan di IKN Nusantara nanti sudah mencakup masalah prinsip konservasi sumber daya alam dan kelestarian hutan. Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan sumber daya air secara terpadu.

Namun, secara lebih detail dan rinci (rigid) rancangan yang dibuat KLHK masih bersifat normatif dan belum dapat menggambarkan bagaimana menghutankan kembali kawasan IKN dengan pemilihan jenis-jenis vegetasi yang adaptif, cepat tumbuh (fast growing spesies) dan mampu menyerap air hujan kedalam tanah dalam jumlah besar yang diharapkan sebagai cadangan air tanah di kawasan IKN nanti.

Termasuk jenis vegetasi yang mampu menghutankan kembali lubang-lubang bekas pertambangan legal maupun ilegal di kawasan pengembangan IKN yang menurut data KLHK luasnya bukaan tambangnya mencapai 1.751,7 hektar dan tersebar di Kecamatan Samboja dan Kutai Kartanegara.

Meski pemerintah mulai tahun 2022 sedang membangun bendungan Sepaku Semoi dengan luas 378 hektar di Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara Kalimantan Timur sebagai sumber air bersih ke IKN Nusantara, yang menurut rencana, 2.000 liter per detik akan dialirkan ke IKN Nusantara dan 500 liter per detik lainnya untuk Kota Balikpapan, namun debit sebesar itu dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan air sebuah kota sekelas IKN Nusantara dengan jumlah penduduk awal mencapai 1,5 juta jiwa itu.

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) membagi lagi standar kebutuhan air minum tersebut berdasarkan lokasi wilayah.

Untuk kota metropolitan sekelas IKN Nusantara kebutuhan air bersihnya sebesar 150 liter/per kapita/hari. Dengan demikian, kebutuhan air bersih untuk IKN Nusantara dengan penduduk 1,5 juta jiwa membutuhkan air bersih minimal 225 juta liter/per kapita/hari.

Sementara bendungan Sepaku Semoi hanya mampu menyediakan air sebsar 172,8 juta liter/per kapita/hari. Itupun dalam kondisi bendungan mampu menampung air hujan secara penuh (maksimal) pada musim hujan.

Belum tentu dapat menghasilkan debit sebesar 2000 liter/detik pada musim kemarau karena daya tampung bendungan akan menyusut drastis sepanjang tutupan hutannya (forest coverage) tidak/belum berfungsi dengan baik.

Sayangnya juga, kawasan IKN tidak termasuk bagian dari wilayah sungai DAS Mahakam yang mempunyai daerah tangkapan air (catchment area) seluas 85.236 km2 yang hulunya berada di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Malinau (Kalimantan Utara).

Sementara wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk dalam DAS Mahakam hanya seluas 3.376 km2 saja.

Terdapat dua sub DAS kecil yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni DAS Riko dengan luas 588 km2 dan DAS Tunan dengan luas 751 km2. Tentu saja kurang dapat diharapkan sebagai pemasok air bersih untuk kawasan IKN karena daya tampung air di kedua DAS tersebut sangat kecil dibandingkan dengan DAS Mahakam.

Ketersediaan air bersih bagi kawasan IKN Nusantara, akan lebih banyak tergantung dari bagaimana konsep kota hutan yang mempunyai tutupan hutan 70 persen dapat berfungsi secara sempurna mampu menyerapkan air hujan kedalam tanah sebanyak-banyaknya (secara maksimal) sebagai cadangan air tanah untuk melengkapi sumber air dari bendungan Sepaku Semoi.

Membuat waduk-waduk dan embung-embung air merupakan upaya tambahan dan melengkapi untuk tabungan air di saat menghadapi musim kemarau.

Secara geografi letak dan kedudukan kawasan IKN yang mempunyai ketinggian 60-80 meter di atas permukaan laut (dpl), membuat kawasan IKN aman dari banjir rob (air pasang dari lautan), tidak seperti yang terjadi di Jakarta.

Fenomena instrusi air laut yang dapat menembus sampai di bawah Monas di Jakarta tidak akan terjadi di IKN Nusantara. Karena pembangunan IKN Nusantara dimulai dari nol maka pengaturan drainase air kota akan lebih mudah merancangnya.

Maka, konsep kota spons yang memiliki sistem perairan sirkuler yang menggabungkan arsitektur, desain tata kota, infrastruktur dan prinsip keberlanjutan bukanlah suatu angan-angan.

Pemilihan jenis pohon dan penyiapan bibit berkualitas

Dalam kondisi aslinya, kawasan IKN dahalunya hutan alam primer tropika basah yang telah mencapai tahap klimaks setelah terbentuk ratusan tahun.

Hutan klimaks adalah komunitas hutan yang berada dalam tahap puncak pemantapan suksesi alam sesuai dengan kondisi alam setempat.

Tahap klimaks dari hutan ditunjukan dengan berbagai ragam jenis yang ditemukan di dalam hutan tersebut sehingga keseimbangan ekosistem semakin baik. Termasuk di dalamnya keseimbangan hidrologis (tata air) di dalam tanah yang membentuk ekosistem lingkungan holistik.

Dengan adanya alih fungsi hutan alam primer menjadi hutan tanaman, pertambangan, kebun, semak belukar dan sebagainya; maka keseimbangan ekosistem yang telah tercapai akan terganggu, termasuk keseimbangan hidrologis.

Untuk mengembalikan kondisi seperti semula menjadi hutan alam yang klimaks sudah tentu membutuhkan proses dan waktu serta sentuhan teknologi untuk mempercepatnya.

Untuk mewujudkan realisasi kota hutan tersebut, sudah tepat Menteri LHK mengundang para akademisi, ahli kehutanan dan lingkungan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk memberi masukan dan gagasan guna menyempurnakan rancangan pembangunan Ibu Kota Negara.

Dari kunjungan di persemaian modern yang sementara dibangun di Mentawir, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, terungkap bahwa pembangunan persemaian modern yang dimaksud masih bersifat konvensional dengan jenis-jenis ala kadarnya seperti meranti, belarengan, kapur, gaharu dan jambu-jambuan.

Kekurangan dan belum idealnya persemaian modern yang dibangun di Mentawir, jelas tergambar dari pernyataan Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Muhammad Naim- dari mulai ketersediaan air yang kontinyu bagi sebuah persemaian modern, ukuran polybag yang terlalu kecil, sampai kualitas bibit yang dihasilkan.

Dalam pembuatan persemaian tanaman hutan, apalagi persemaian modern yang menggunakan input teknologi, produksi bibit berkualitas mutlak diperlukan.

Dengan bibit berkualitas, tanaman sudah dapat dianggap mempunyai harapan hidup 40 persen, sisanya 60 persen adalah persiapan lahan tanam, waktu tanam, pemupukan, pemeliharaan dan pengawalan sampai bibit pohon menjadi pohon dewasa.

Paling cepat bibit tanaman jika berhasil menjadi pohon dewasa membutuhkan waktu paling sedikit 15 tahun dengan melalui tahapan sebagai anakan (seedling), sapihan (sapling), tiang (pole) dan baru menjadi pohon dewasa (trees).

Dalam konsep menanam pohon dalam suatu areal seperti kawasan IKN Nusantara, pemilihan jenis dan jumlah pohon yang ditanam tergantung dari karakteristik pohon itu sendiri, agroklimat dan fungsi kawasannya.

Tidak semua bibit pohon dapat serta merta ditanam di tempat terbuka. Contohnya untuk tanaman pohon yang mempunyai karakteristik intoleran (membutuhkan cahaya terbatas) dalam pertumbuhannya seperti jenis meranti membutuhkan nauangan (pengaturan cahaya dalam pertumbuhannya).

Sebaliknya untuk jenis bibit pohon yang toleran (membutuhkan cahaya penuh), sangat cocok untuk ditanam di tempat terbuka seperti jenis pionir pinus atau beberapa jenis pohon yang masuk dalam katagori cepat tumbuh (fast growing species).

Dari penelusuran data tipe iklim menurut schmidt dan ferguson, kawasan IKN mempunyai tipe A sampai B yang berarti bulan hujan masuk katagori basah, agak basah sampai sedang.

Dengan demikian menurut agroklimat, pemilihan jenis tanaman pohonnya dapat diarahkan kepada jenis-jenis berdaun lebar yang mampu menyerap air untuk berinfilitrasi kedalam tanah secara penuh.

Sebuah penelitian mengatakan, hutan dengan pohon berdaun jarum mampu membuat 60 persen air hujan terserap tanah.

Sedangkan, hutan dengan pohon berdaun lebar mampu membuat 80 persen air hujan terserap tanah. Makin rapat pohon yang ada dan makin berlapis lapis strata tajuknya makin tinggi pula air hujan yang terserap kedalam tanah, bahkan hampir 100 persen air hujan terserap tanah.

Dari aspek fungsi kawasan hutan, kawasan IKN Nusantara yang disiapkan untuk menjadi area hijau seluas 70 persen, diarahkan sebagai kawasan lindung untuk menjaga keseimbangan ekologis dan hidrologis kawasan IKN, khususnya ketersediaan air untuk mencukupi kebutuhan warganya nanti sebagai kota metropolitan.

Oleh karena pemidahan penduduk ke IKN direncanakan mulai tahun 2024 secara bertahap, maka penghutanan kembali kawasan 70 persen IKN sebagai areal hijau dengan tutupan hutan harus dipercepat dan segera dapat dimulai dari tahun 2022 ini.

Rekayasa dan manipulasi ruang (space), lingkungan dan juga cahaya seperti kata Prof.M. Naim sudah harus dapat digunakan sebagai salah satu intervensi teknologi untuk mempercepat realisasi kota hutan IKN Nusantara sebagaimana yang diharapkan dan dibayangkan Presiden Joko Widodo selama ini. Semoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com