Sedangkan pada dimensi ekonomi, pengembangan ekonomi lebih ditekankan pada pembangunan ekonomi hijau dan pengembangan ekonomi berbasiskan konservasi dan biodivesitas.
Dimensi keempat, yakni dimensi tata kelola yang menganut pada 3 prinsip, yakni pengelolaan wilayah IKN terintegrasi, dukungan kebijakan strategis berketahanan dan responsif. Lalu, prinsip yang sangat mendasar pelibatan aktif stakehorder.
Dari empat dimensi dan 10 prinsip ini, memiliki 36 kriteria. Sebut saja misalnya pada prinsip konservasi sumber daya alam dan kelestarian hutan, kriterianya antara lain; habitat flora fauna tidak terfragmentasi, Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) tinggi, dan terjaga kelestariannya.
Begitu juga dengan kawasan reparian sungai, dan kawasan hutannya terjaga kelestariannya. Kawasan hutan dan habitat pun terpulihkan. Selain terbangunnya eco – infrastruktur yang handal.
Di dalam prinsip pembangunan ekonomi berkelanjutan, kriterianya meliputi, meningkatkan penggunaan energi terbarukan, mengembangkan ekonomi digital yang inklusif, dan membuka lapangan kerja ramah lingkungan.
Dan adanya penerapan sistem mobilitas atau pergerakan berkelanjutan 10 menit. Sudahkan konsep rancangan kota hutan yang dibuat KLHK sudah holistik dalam perspektif lingkungan?
Secara sepintas rancangan hutan kota yang akan dibangun menerapkan pendekatan lingkungan holistik.
Pengertian lingkungan holistik secara umum merupakan pengelolaan lingkungan dalam satu kesatuan dengan tidak memisahkan dari lingkungan hidup itu sendiri.
Lingkungan holistik merupakan bagian-bagian dari holistik, membentuk kesatuan yang bisa berjalan sesuai dengan bagaimana semestinya.
Di dalam lingkungan holistik masing-masing bagian mendapatkan peran yang berguna untuk mendukung sebuah sistem itu. Masing-masing peran memang sangat penting. Namun lebih penting lagi tentang sistemnya itu sendiri.
Dalam dimensi lingkungan yang akan dikembangkan di IKN Nusantara nanti sudah mencakup masalah prinsip konservasi sumber daya alam dan kelestarian hutan. Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan sumber daya air secara terpadu.
Namun, secara lebih detail dan rinci (rigid) rancangan yang dibuat KLHK masih bersifat normatif dan belum dapat menggambarkan bagaimana menghutankan kembali kawasan IKN dengan pemilihan jenis-jenis vegetasi yang adaptif, cepat tumbuh (fast growing spesies) dan mampu menyerap air hujan kedalam tanah dalam jumlah besar yang diharapkan sebagai cadangan air tanah di kawasan IKN nanti.
Termasuk jenis vegetasi yang mampu menghutankan kembali lubang-lubang bekas pertambangan legal maupun ilegal di kawasan pengembangan IKN yang menurut data KLHK luasnya bukaan tambangnya mencapai 1.751,7 hektar dan tersebar di Kecamatan Samboja dan Kutai Kartanegara.
Meski pemerintah mulai tahun 2022 sedang membangun bendungan Sepaku Semoi dengan luas 378 hektar di Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara Kalimantan Timur sebagai sumber air bersih ke IKN Nusantara, yang menurut rencana, 2.000 liter per detik akan dialirkan ke IKN Nusantara dan 500 liter per detik lainnya untuk Kota Balikpapan, namun debit sebesar itu dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan air sebuah kota sekelas IKN Nusantara dengan jumlah penduduk awal mencapai 1,5 juta jiwa itu.
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) membagi lagi standar kebutuhan air minum tersebut berdasarkan lokasi wilayah.
Untuk kota metropolitan sekelas IKN Nusantara kebutuhan air bersihnya sebesar 150 liter/per kapita/hari. Dengan demikian, kebutuhan air bersih untuk IKN Nusantara dengan penduduk 1,5 juta jiwa membutuhkan air bersih minimal 225 juta liter/per kapita/hari.
Sementara bendungan Sepaku Semoi hanya mampu menyediakan air sebsar 172,8 juta liter/per kapita/hari. Itupun dalam kondisi bendungan mampu menampung air hujan secara penuh (maksimal) pada musim hujan.
Belum tentu dapat menghasilkan debit sebesar 2000 liter/detik pada musim kemarau karena daya tampung bendungan akan menyusut drastis sepanjang tutupan hutannya (forest coverage) tidak/belum berfungsi dengan baik.
Sayangnya juga, kawasan IKN tidak termasuk bagian dari wilayah sungai DAS Mahakam yang mempunyai daerah tangkapan air (catchment area) seluas 85.236 km2 yang hulunya berada di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Malinau (Kalimantan Utara).
Sementara wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk dalam DAS Mahakam hanya seluas 3.376 km2 saja.
Terdapat dua sub DAS kecil yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni DAS Riko dengan luas 588 km2 dan DAS Tunan dengan luas 751 km2. Tentu saja kurang dapat diharapkan sebagai pemasok air bersih untuk kawasan IKN karena daya tampung air di kedua DAS tersebut sangat kecil dibandingkan dengan DAS Mahakam.
Ketersediaan air bersih bagi kawasan IKN Nusantara, akan lebih banyak tergantung dari bagaimana konsep kota hutan yang mempunyai tutupan hutan 70 persen dapat berfungsi secara sempurna mampu menyerapkan air hujan kedalam tanah sebanyak-banyaknya (secara maksimal) sebagai cadangan air tanah untuk melengkapi sumber air dari bendungan Sepaku Semoi.
Membuat waduk-waduk dan embung-embung air merupakan upaya tambahan dan melengkapi untuk tabungan air di saat menghadapi musim kemarau.
Secara geografi letak dan kedudukan kawasan IKN yang mempunyai ketinggian 60-80 meter di atas permukaan laut (dpl), membuat kawasan IKN aman dari banjir rob (air pasang dari lautan), tidak seperti yang terjadi di Jakarta.