Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Lhokseumawe Geram Bangunan Liar Dialiri Listrik, PLN: Semua atas Izin PUPR

Kompas.com - 09/02/2023, 10:29 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Imran berang terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pasalnya, banyak bangunan liar atau ilegal di Kota Lhokseumawe yang sedang ditertibkan justru memiliki aliran listrik.

“Kita melakukan penertiban bangunan-bangunan ilegal di Lhokseumawe. Ini seluruh bangunan ilegal punya aliran listrik dari PLN. Ini PLN mendukung bangunan ilegal,” tegas Imran dalam rapat dengan BUMN/BUMD di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Selasa (8/2/2023).

Dia meminta PT PLN untuk tertib dalam pemasangan aliran listrik sehingga hanya bangunan legal yang memiliki aliran listrik.

Baca juga: PLTU Belitung Alami Kebocoran, PLN Lakukan Pemadaman Bergilir 5 Hari

Selama ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe untuk menertibkan semua bangunan yang berada di atas tanah pemerintah. Bangunan itu berupa lokasi usaha kuliner dan hiburan.

Selain itu, dia meminta agar semua BUMN/BUMD melaporkan detail kegiatannya ke Pemerintah Kota Lhokseumawe. Sehingga fokus pembangunan untuk masyarakat.

“BUMN/BUMD sama-sama kita bantu masyararakat,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Manajer Pemasaran PT PLN Persero Area Lhokseumawe Muhammad Zulfitri saat dihubungi terpisah menyebutkan bahwa seluruh pemasangan aliran listrik telah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe.

“Apakah bangunan yang kami pasang ilegal atau legal, itu bukan kewenangan PLN,” terang Zulfitri.

Baca juga: Pelanggan Mohon Tiang Listrik Dipindah Malah Diminta Rp 4,3 Juta, Ini Penjelasan PLN

Dia menjelaskan, pemasangan aliran listrik diawali dengan permintaan dari pemohon, lalu mendapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lhokseumawe selaku pemilik kawasan.

“Setelah keluar izin, PLN baru melakukan pembangunan jaringan tersebut. Bangunan yang kami layani wajib memiliki SLO (Sertifikat Laik Operasi), kewenangan PLN hanya sebatas itu dan memastikan energi listrik dapat tersalurkan dan dinikmati oleh pelanggan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com