PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Berkelanjutan.
Perda tersebut telah disepakati Pemprov Sumbar dengan DPRD Sumbar dan tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub).
Dengan adanya Perda itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi minta pelaku industri jasa konstruksi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
Baca juga: Tekan Tingginya Dispensasi Nikah Anak, DPRD Indramayu Buat Perda Ketahanan Keluarga
"Perlu upaya serius untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bergerak di bidang jasa konstruksi agar pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dapat diwujudkan," ungkap Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di The ZHM Hotel Premiere Padang, Rabu (8/2/2023).
Salah satu cara peningkatan profesionalisme pekerja industri tersebut, sambung Mahyeldi, adalah dengan melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar No. 602/83/2022 tentang Kewajiban Pekerja Konstruksi Bersertifikat.
Menurut Mahyeldi, secara garis besar, rencana pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Sumbar dibagi menjadi enam.
"Yaitu pembangunan infrastruktur energi terbarukan, bangunan gedung, sumber daya air, jalan dan jembatan, air bersih dan sanitasi, serta pembangunan infrastruktur perhubungan," jelas Mahyeldi.
Baca juga: Dua Tahun Disahkan, Perda Garasi Belum Diterapkan Pemkot Depok
Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur berkelanjutan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu, serta menyelesaikan hambatan yang timbul dalam penyediaan infrastruktur di wilayah Provinsi Sumbar.
"Tentu untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan kerja sama dari semua pihak," ujar Mahyeldi.
Kepada masyarakat, rekanan atau pihak ketiga, pengawas serta seluruh pemegang kepentingan untuk bersama-sama membangun Sumbar ini lebih baik.
"Semua yang kita bangun ini adalah untuk kepentingan kita dan generasi yang akan datang," harap Mahyeldi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.