Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Tak Diberi Biaya Nikah, Remaja 17 Tahun di Jambi Bakar Rumah Sendiri

Kompas.com - 09/02/2023, 07:38 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.COM, JAMBI – Seorang remaja berinisial RS (17) nekad membakar rumah yang ditinggali ayahnya di Kabupaten Tebo, Jambi karena tidak diberi biaya untuk menikah.

Kebakaran terjadi di rumah Amri, yang beralamat di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi pada Sabtu (4/2/2023).

Tiga minggu sebelumnya, RS ditangkap warga karena membawa lari seorang gadis. Warga pun meminta mereka dinikahkan.

“Kebetulan anak ini, pada tiga minggu sebelumnya, ditangkap warga karena bawa lari anak perempuan. Jadi kemudian dikumpulkan oleh orang-orang tua di sana, disuruh menikahlah mereka,” kata Kanit reskrim Polsek Tebo Tengah Aipda Doma via telepon, pada Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Bermula dari Diejek Anak Muda, Pecatan TNI di Jambi yang Jadi ODGJ Bakar Rumah Orangtua

Kemudian RS meminta biaya nikah kepada ayahnya.

“Jadi bapak ibu anak ini sudah cerai, dia minta biaya nikah sama bapaknya. Cuma bapaknya tidak menyanggupi,” katanya.

“Motifnya yang kami dapatkan dari keterangan saksi dan juga keterangan pelaku bahwa pelaku ini sakit hati dengan ayahnya,” sambung dia.

Salah satu anggota keluarga sempat menawarkan untuk menjual rumah ayahnya tersebut sebagai modal nikah. Namun ayah RS, Amri, menolak karena rumah itu satu-satunya tempat tinggal mereka.

“Jadi pada malam itu, pelaku sudah ada niat untuk bakar malam hari. Cuma memang niat pelaku bukan mau mencelakakan bapaknya. Cuma hanya ingin bakar rumahnya. Akhirnya terlaksana pagi saat bapaknya berangkat kerja,” katanya.

Ketika diwawancara wartawan, RS mengaku berencana membakar rumahnya sejak malam dengan mempersiapkan 3 liter minyak.

Namun karena ayahnya tidur pada malam hari, niat itu diurungkannya hingga keesokan hari saat ayahnya pergi ke kebun.

“Tapi mikir juga (kalau bakar rumah malam hari) bapak aku ada di dalam (rumah). Takut mati pula, susah. Jadi yang mau dibakar cuma rumah, bukan dia (bapak),” katanya saat duduk di kantor polisi.

Baca juga: Aksi Ibu Bakar Bayi karena Dituduh Hasil Hubungan Gelap, Tak Ada yang Bantu Persalinan hingga Korban Ditemukan di Tungku Perapian

Ayahnya yang mengetahui perbuatan anaknya langsung membawa RS ke Polsek Tebo Tengah. Saat ini RS masih menjalani pemeriksaan.

RS disangkakan pasal 187 ayat 1 yang berbunyi dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Meski RS masih di bawah umur, tersangka tidak dapat dilakukan diversi karena hukumannya di atas 7 tahun. Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com