PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Palembang, Sumatera Selatan, inisial EK (16) nekat menganiaya temannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, korban HM (16) yang terkena luka tusukan itu pun tewas setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Alfredo Hidayat mengatakan, kejadian berlangsung saat korban dan pelaku sama-sama sedang berada di dalam kelas saat jam pelajaran dimulai.
Pelaku EK yang telah lama menyimpan dendam, kemudian menyiapkan satu pisau yang sengaja ia bawa untuk menikam korban.
“Kejadian itu sempat membuat guru dan murid yang lain ketakutan, sementara pelaku langsung lari. Kami menangkapnya ketika bersembunyi di rumah keluarganya,” kata Alfredo, Rabu (8/2/2023).
Alfredo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, EK ternyata sering dirundung korban. Perbuatan itu membuatnya dendam hingga merencanakan membunuh HM.
Baca juga: Anggota Polri Titip Putrinya Masuk Kedokteran Unila, Bawa Rp 150 Juta Saat Bertamu ke Rumah Karomani
“Pelaku mengaku sering diganggu dan diejek oleh korban. Kejadian itu sudah berlangsung tiga bulan sehingga membuat pelaku menyimpan dendam,” ucap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, karena korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Atas perbuatannya, EK terancam dikenakan pasal 40 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
“Motif pembunuhan ini karena pelaku dendam sering dirundung,”jelas Alfredo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.