Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyakita di Balikpapan Dijual Bersyarat, dari Harus Beli Sabun Cuci hingga Minyak Goreng Premiun Merek Lain

Kompas.com - 08/02/2023, 19:05 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Ketersediaan Minyakita di pasaran semakin sedikit. Masyarakat pun sering kesulitan memperoleh minyakita di beberapa toko atau pasar.

Bahkan di salah satu distributor, ada syarat untuk membeli minyakita. Warga diharuskan membeli produk lain seperti sabun cuci ataupun minyak goreng premium merek lain untuk bisa membeli minyakita.

Hal ini sangat disayangkan karena Minyakita yang seharusnya bisa mengurangi beban masyarakat tapi malah merogoh kocek yang lebih besar.

Baca juga: Pemerintah DIY Klaim Stok Minyakita Banyak, Pembeli Tak Perlu Tunjukkan KTP

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan pun melakukan peninjauan di pasar, toko, maupun retail modern yang ada. Hasilnya, ketersediaan minyakita sangat terbatas sehingga pembelian pun dibatasi.

Beberapa toko memberlakukan pembelian minyakita paling banyak 2 liter atau 2 kemasan isi 1 liter. Hal ini dilakukan agar tidak diborong oleh satu atau dua pembeli saja.

“Selain pembatasan penjualan Minyakita oleh retailer, ditemukan retailer yang menerapkan penjualan dengan syarat setiap pembelian 2 liter Minyakita wajib membeli minyak goreng jenis premium lain,” kata Kepala KPPU Kanwil V, Manaek Pasaribu pada Rabu (8/2/2023).

Dia mengatakan tidak semua pedagang memiliki stok minyakita. Padahal ada puluhan produsen Minyakita yang terdaftar dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

“Beberapa pedagang retailer Minyakita menjual sampai dengan Rp. 18.000 per liter dan demikian pula di pasar tradisional masih ditemukan menjual di atas HET,” ujarnya.

Harganya yang terjangkau membuat minyakita banyak dibeli oleh konsumen. Selain itu minyakita yang merupakan minyak goreng kemasan dipandang lebih baik dibanding minyak curah.

Baca juga: Minyakita Langka, Polda Jateng Tangkap 2 Terduga Pelaku Penimbunan

Minyak goreng kemasan sederhana oleh masyarakat dipandang lebih baik daripada membeli minyak goreng curah tanpa merek, khususnya dari segi higienitas,” ungkapnya.

Dia mengataka KPPU secara nasional memberikan atensi terhadap isu ini.

“Apabila diperlukan akan mengambil tindakan yang sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diamanatkan oleh UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com