PEKALONGAN, KOMPAS.com - Petugas dari Sat Lantas Polres Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap seorang pengendara sepeda motor roda tiga yang ugal-ugalan hingga viral di media sosial.
RD, warga Kecamatan Karanganyar, ditangkap setelah menyenggol sepeda motor dan menimpa dua kendaraan bermotor lainnya dalam insiden di Jalan Raya Karanganyar-Wonopringgo Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo.
Sebelumnya, beredar rekaman video pada salah satu akun media sosial Instagram @pekalonganinfo yang memperlihatkan kejadian laka lantas.
Di dalam video tersebut, terlihat seorang pengendara motor Vario bersenggolan dengan kendaraan roda tiga yang sedang mengangkut rombongan ibu-ibu.
Pengendara motor tersebut kemudian jatuh, lalu menghantam sepasang pengendara motor lainnya dari arah yang berlawanan.
“Dan dari hasil pemeriksaan para saksi dan rekaman cctv, kendaraan yang bertabrakan pada waktu itu dari arah yang sama. Kendaraan Viar dengan Nopol G 5773 IT berada di posisi depan sedangkan pengendara sepeda motor Vario Nopol G-5853-ZK melaju di belakangnya,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Rabu (8/2/2023).
Arief menambahkan, sebenarnya usai bersenggolan, pengendara roda tiga sempat mau berhenti, namun karena panik pengendara langsung pergi.
"Kendaraan Viar mengangkut 6 orang ibu-ibu yang akan melaksanakan takziah. Dan ini tidak sesuai dengan peruntukannya, karena peruntukan penggunaan kendaraan Viar untuk mengangkut barang,” jelasnya.
Kapolres juga menekankan untuk menindak kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Dalam ops keselamatan lalu lintas jika melihat hal seperti ini wajib ditindak, supaya mereka menyadari dan memahami tidak sesuai peruntukannya,” katanya.
Sementara itu, untuk korban sendiri saat ini masih di RSUD Kajen. “Korbannya 1 orang, berinisial MDS (19) warga Karangsari Kec. Karanganyar. Kondisi korban sudah siuman, dan masih dalam perawatan,” imbuh Arief.
Baca juga: Hindari Pengendara Motor yang Ugal-ugalan, Truk Bermuatan Gabah Terguling Ke Sungai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.