PEKALONGAN, KOMPAS.com - Petugas dari Sat Lantas Polres Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap seorang pengendara sepeda motor roda tiga yang ugal-ugalan hingga viral di media sosial.
RD, warga Kecamatan Karanganyar, ditangkap setelah menyenggol sepeda motor dan menimpa dua kendaraan bermotor lainnya dalam insiden di Jalan Raya Karanganyar-Wonopringgo Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo.
Sebelumnya, beredar rekaman video pada salah satu akun media sosial Instagram @pekalonganinfo yang memperlihatkan kejadian laka lantas.
Di dalam video tersebut, terlihat seorang pengendara motor Vario bersenggolan dengan kendaraan roda tiga yang sedang mengangkut rombongan ibu-ibu.
View this post on Instagram
Pengendara motor tersebut kemudian jatuh, lalu menghantam sepasang pengendara motor lainnya dari arah yang berlawanan.
“Dan dari hasil pemeriksaan para saksi dan rekaman cctv, kendaraan yang bertabrakan pada waktu itu dari arah yang sama. Kendaraan Viar dengan Nopol G 5773 IT berada di posisi depan sedangkan pengendara sepeda motor Vario Nopol G-5853-ZK melaju di belakangnya,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Rabu (8/2/2023).
Arief menambahkan, sebenarnya usai bersenggolan, pengendara roda tiga sempat mau berhenti, namun karena panik pengendara langsung pergi.
"Kendaraan Viar mengangkut 6 orang ibu-ibu yang akan melaksanakan takziah. Dan ini tidak sesuai dengan peruntukannya, karena peruntukan penggunaan kendaraan Viar untuk mengangkut barang,” jelasnya.
Kapolres juga menekankan untuk menindak kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Dalam ops keselamatan lalu lintas jika melihat hal seperti ini wajib ditindak, supaya mereka menyadari dan memahami tidak sesuai peruntukannya,” katanya.
Sementara itu, untuk korban sendiri saat ini masih di RSUD Kajen. “Korbannya 1 orang, berinisial MDS (19) warga Karangsari Kec. Karanganyar. Kondisi korban sudah siuman, dan masih dalam perawatan,” imbuh Arief.
Baca juga: Hindari Pengendara Motor yang Ugal-ugalan, Truk Bermuatan Gabah Terguling Ke Sungai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.