SOLO, KOMPAS.com - Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diajukan sebagai calon wakil presiden (cawapres) harapan rakyat dalam Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) XVII.
Adapun Musra XVII ini diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Februari 2023.
Dalam Musra itu, putra sulung Presiden Jokowi berada diurutan ke-10 dengan skor 65 atau 0,66 persen.
Selain Gibran, nama lain yang diajukan di Musra itu antara lain Ganjar Pranowo, Moeldoko, Mahfud MD, Arsjad Rasjid, Sandiaga Uno, Erick Thohir, Ridwan Kamil, Puan Maharani dan Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Hasil Musra Jateng: Ganjar Unggul Tipis dengan Prabowo, Mahfud MD Kembali Ke-3 Besar Cawapres
Menanggapi namanya muncul diajukan sebagai cawapres harapan rakyat dalam Musra XVII itu, Gibran mengatakan masih belum cukup usia.
"Umure ora cukup (umurnya belum cukup)," kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023).
Diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Meski dalam hal teori semua warga negara berhak untuk menjadi peserta Pilpres 2024, tetapi ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi yang diatur dalam UU 7/2017.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.