LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota Polri mantan Kabid TIK Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Joko Sumarno, akhirnya buka-bukaan soal uang yang diberikan kepada terdakwa Karomani untuk "menitipkan" putrinya ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
Karomani merupakan mantan Rektor Unila. Uang yang diserahkan Joko saat ia bertamu ke rumah Karomani sebesar Rp 150 juta.
Pengakuan ini diucapkan Joko Sumarno dalam persidangan perkara suap PMB Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Anggota Polri Titip Putrinya Masuk Kedokteran Unila, Bawa Rp 150 Juta Saat Bertamu ke Rumah Karomani
Di hadapan majelis hakim, Joko Sumarno mengaku memberikan uang sebesar Rp 150 juta sekitar satu bulan setelah kelulusan putrinya berinisial SNA.
"Saya kasih ke Pak Karomani di rumahnya (Karomani), Yang Mulia," kata Joko, Selasa.
Uang Rp 150 juta itu adalah uang sumbangan di luar uang resmi SPI dalam penerimaan calon mahasiswa jalur mandiri di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Baca juga: Rektor Untirta Titip Anak Kerabat agar Masuk FK Unila, Istrinya Disebut Terima Rp 150 Juta
Joko mengaku uang itu diminta Karomani sebagai infak untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) jika putrinya kemudian diluluskan.
Dalam keterangannya yang di bawah sumpah, Joko mengatakan, informasi itu didapatkan ketika dia menemui terdakwa Karomani terkait ujian masuk ke FK Unila.
"Saya mau tanya, anak saya kan ada undangan jalur prestasi dari sekolah, tapi hanya diambil dua orang," kata Joko.
Dari hasil pertemuan dengan Karomani, putri Joko disarankan untuk mengikuti seleksi masuk jalur mandiri yang peluangnya lebih besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.