BELITUNG, KOMPAS.com - Daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur untuk DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Pemilu 2024 dipastikan masih digabung menjadi satu dapil.
Sehingga jumlah dapil untuk DPRD provinsi masih sama dengan pemilu sebelumnya yakni enam dapil.
"Sejak pemilu sebelumnya selalu diusulkan agar dapil Belitung dan Belitung Timur dipisah, tapi hasilnya masih digabung," kata Direktur Lembaga Demokrasi Lokal (Lesikra) Bangka Belitung, Marwansyah kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Eks Ketua Bawaslu Gelisah Bawaslu Sekarang Banyak Tak Tahu soal Dugaan Kecurangan Pemilu
Mantan ketua Panwaslu Belitung Timur itu menilai, pemisahan dapil diperlukan untuk menjaga keterwakilan penduduk di sebuah kabupaten. Jika masih digabung, maka keterwakilan cenderung didominasi calon dari daerah maju.
"Saat ini dapil IV Belitung dan Belitung Timur punya 9 kursi DPRD provinsi. Sebanyak 6 kursi didapat calon dari Belitung, sementara Belitung Timur dapat 3," ujar Marwan.
Setelah adanya proses pergantian antar waktu (PAW), jumlah keterwakilan kursi berubah menjadi 5 Belitung dan 4 Belitung Timur.
"Kebetulan ada PAW, Belitung Timur dapat 4 kursi. Biasanya cuma tiga saja," ungkap Marwan.
Keterwakilan tersebut terdiri dari PDIP 2 kursi, Nasdem 1 kursi, PKS 1 kursi, PBB 1 kursi, Demokrat 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Golkar 1 kursi dan PPP juga 1 kursi.
Seandainya nanti ada pemisahan dapil, kata Marwan, Belitung bisa mendapatkan lima kursi dan Belitung Timur empat kursi.
"Keterwakilan dari kabupatennya jadi lebih kuat nantinya. Mereka gak perlu khawatir lagi ada calon kuat dari kabupaten lain," ujar Marwan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.