Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Membandel, 4 Lokasi Tambang Liar di Pati Ditutup Paksa ESDM dan Petugas Gabungan

Kompas.com - 07/02/2023, 23:21 WIB

 

PATI, KOMPAS.com - Dinas ESDM Provinsi Jateng beserta aparat gabungan (DLH, Satpol PP, TNI dan kepolisian) menutup paksa empat tambang batu ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Selasa (7/2/2023) siang.

Lokasi pertambangan tak berizin yang disegel petugas itu berada di Desa Ngablak, Ngawen, Plaosan dan Sentul.

Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan sebagai wujud keseriusan pemerintah, penutupan tambang dirampungi dengan pemasangan spanduk bertuliskan : "Dilarang Melakukan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin".

Baca juga: Catat 188 Tambang Tak Berizin Selama 2022, Ganjar Bentuk Tim Terpadu Berantas Tambang Ilegal

"Tambang ilegal ini membandel meski sudah berkali-kali diperingatkan ESDM. Informasi sudah enam bulan beroperasi. Akses jalan, ekosistem dan lingkungan rusak akibat penambangan tanpa izin ini. Sayangnya tadi tidak ada aktivitas termasuk alat berat atau mesin pengeruk," tegas Sugiyono.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuntjoro, menyampaikan sebagian aktivitas pengerukan menggunakan ekskavator itu dilakukan di sempadan sungai.

Untuk mengelabui, kegiatan penambangan liar dilakukan pada malam hari mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Sudah sejak Oktober lalu kami beberapa kali menutup dan memperingatkan saat peninjauan, namun masih saja nekat kucing-kucingan. Gali muat dilakukan malam hari. Saat dirazia, berhenti namun kemudian kembali beroperasi," terang Erwan.

Baca juga: Dipicu Masalah Tambang Ilegal, Warga Cegat Iring-iringan Bupati Pasaman Barat

Erwan menjelaskan, pertambangan ilegal melanggar UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, UU Tata Ruang, dan UU Lingkungan Hidup. Pelaku usaha gelap ini bisa dikenai sanksi pidana hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.

"Jelas harus dihentikan. Mereka melakukan pelanggaran banyak sekali. Ini pencurian barang milik negara, jadi unsur pidananya ada. Kami akan terus melakukan peninjauan, jika ada tambang ilegal akan kami hentikan tanpa pandang bulu," tegas Erwan.

 

Erwan pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada ESDM apabila mencium aktivitas tambang ilegal. Tentunya kerjasama dari kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk menekan praktik pertambangan tak absah.

"Kami membuka keran informasi dari masyarakat untuk pemberantasan ilegal di Pati. Penutupan ini menindaklanjuti aduan masyarakat melalui portal laporgub," pungkas Erwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Usai Dicecoki Minuman Keras, Siswi SMA di Kendari Diperkosa Tiga Orang ABK

Usai Dicecoki Minuman Keras, Siswi SMA di Kendari Diperkosa Tiga Orang ABK

Regional
Seorang Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB di Puncak, Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang

Seorang Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB di Puncak, Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang

Regional
Polisi Ungkap Penyebab Truk Terbalik di NTT yang Menewaskan 4 Orang dan 30 Penumpang Terluka

Polisi Ungkap Penyebab Truk Terbalik di NTT yang Menewaskan 4 Orang dan 30 Penumpang Terluka

Regional
Demi Bayar Utang Pinjol Rp 8 Juta, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Rampas Harta Korban

Demi Bayar Utang Pinjol Rp 8 Juta, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Rampas Harta Korban

Regional
Diduga Tenggelam dalam Lumpur, Seorang Pelajar Tewas di Sungai Kecil Bintan

Diduga Tenggelam dalam Lumpur, Seorang Pelajar Tewas di Sungai Kecil Bintan

Regional
Kisah Pemuda Asal Kendari Sultra Lolos Jadi Tentara Amerika, Berawal dari Iseng hingga Dapat Peringkat Pertama

Kisah Pemuda Asal Kendari Sultra Lolos Jadi Tentara Amerika, Berawal dari Iseng hingga Dapat Peringkat Pertama

Regional
Koordinator MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan soal Kasus 5 Polisi Jadi Calo Bintara Polri

Koordinator MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan soal Kasus 5 Polisi Jadi Calo Bintara Polri

Regional
Tak Terima Ditagih Utang, Perempuan di Padang Bunuh IRT

Tak Terima Ditagih Utang, Perempuan di Padang Bunuh IRT

Regional
Ketika Gibran Bertanya ke Murid Sekolah di Solo Apa Mau Sekolah Jam 5 Pagi seperti di NTT

Ketika Gibran Bertanya ke Murid Sekolah di Solo Apa Mau Sekolah Jam 5 Pagi seperti di NTT

Regional
Sambut Ramadhan, Warga di Purwokerto Gelar 'Mandi Oman', Apa Itu?

Sambut Ramadhan, Warga di Purwokerto Gelar "Mandi Oman", Apa Itu?

Regional
Bupati Kepulauan Meranti Geram Bakso Babi Masuk ke Daerahnya

Bupati Kepulauan Meranti Geram Bakso Babi Masuk ke Daerahnya

Regional
Kebakaran Toko Pakaian di Purworejo, 43 Petugas Damkar Dikerahkan

Kebakaran Toko Pakaian di Purworejo, 43 Petugas Damkar Dikerahkan

Regional
Ditinggal Penghuni, Rumah Kayu Milik Guru SMP di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Penghuni, Rumah Kayu Milik Guru SMP di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Diduga Cabuli Siswanya, Guru Agama di Riau Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Siswanya, Guru Agama di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Satgas Yonif 132/BS Amankan 28 Butir Amunisi yang Ditemukan Warga di Keerom Papua

Satgas Yonif 132/BS Amankan 28 Butir Amunisi yang Ditemukan Warga di Keerom Papua

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke