Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandel, 4 Lokasi Tambang Liar di Pati Ditutup Paksa ESDM dan Petugas Gabungan

Kompas.com - 07/02/2023, 23:21 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

 

PATI, KOMPAS.com - Dinas ESDM Provinsi Jateng beserta aparat gabungan (DLH, Satpol PP, TNI dan kepolisian) menutup paksa empat tambang batu ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Selasa (7/2/2023) siang.

Lokasi pertambangan tak berizin yang disegel petugas itu berada di Desa Ngablak, Ngawen, Plaosan dan Sentul.

Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan sebagai wujud keseriusan pemerintah, penutupan tambang dirampungi dengan pemasangan spanduk bertuliskan : "Dilarang Melakukan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin".

Baca juga: Catat 188 Tambang Tak Berizin Selama 2022, Ganjar Bentuk Tim Terpadu Berantas Tambang Ilegal

"Tambang ilegal ini membandel meski sudah berkali-kali diperingatkan ESDM. Informasi sudah enam bulan beroperasi. Akses jalan, ekosistem dan lingkungan rusak akibat penambangan tanpa izin ini. Sayangnya tadi tidak ada aktivitas termasuk alat berat atau mesin pengeruk," tegas Sugiyono.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuntjoro, menyampaikan sebagian aktivitas pengerukan menggunakan ekskavator itu dilakukan di sempadan sungai.

Untuk mengelabui, kegiatan penambangan liar dilakukan pada malam hari mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Sudah sejak Oktober lalu kami beberapa kali menutup dan memperingatkan saat peninjauan, namun masih saja nekat kucing-kucingan. Gali muat dilakukan malam hari. Saat dirazia, berhenti namun kemudian kembali beroperasi," terang Erwan.

Baca juga: Dipicu Masalah Tambang Ilegal, Warga Cegat Iring-iringan Bupati Pasaman Barat

Erwan menjelaskan, pertambangan ilegal melanggar UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, UU Tata Ruang, dan UU Lingkungan Hidup. Pelaku usaha gelap ini bisa dikenai sanksi pidana hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.

"Jelas harus dihentikan. Mereka melakukan pelanggaran banyak sekali. Ini pencurian barang milik negara, jadi unsur pidananya ada. Kami akan terus melakukan peninjauan, jika ada tambang ilegal akan kami hentikan tanpa pandang bulu," tegas Erwan.

 

Erwan pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada ESDM apabila mencium aktivitas tambang ilegal. Tentunya kerjasama dari kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk menekan praktik pertambangan tak absah.

"Kami membuka keran informasi dari masyarakat untuk pemberantasan ilegal di Pati. Penutupan ini menindaklanjuti aduan masyarakat melalui portal laporgub," pungkas Erwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com