Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Lato-lato Tewas Dibunuh Temannya Sendiri, Berawal dari Cekcok

Kompas.com - 07/02/2023, 22:32 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

PENAJAM, KOMPAS.com – Masih ingat pembunuhan pedagang mainan di Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinisial SR (49) pada Rabu lalu (18/1/2023)?

Penyidik Satreskrim Polres PPU menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut pada Selasa (7/2/2023).

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap penjual lato-lato tersebut menghadirkan KDS (54) yang merupakan pelaku tunggal.

Baca juga: Asyik Bermain Lato-lato, Kakak-adik di Blitar Tak Sadar Motornya Hilang Dicuri

 

Rekonstruksi dimulai sekira pukul 10.30 hingga 12.15 Wita, di tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 33 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang disaksikan puluhan warga sekitar tersebut.

“Ada 33 adegan yang diperagakan. Di mulai dari kedatangan tersangka ke rumah korban hingga lari usai menghabisi nyawa korban,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasatreskrim AKP Dian Kusnawan.

Dijelaskan Dian, dalam reka ulang pembunuhan pedagang mainan tersebut tidak ada saksi mata.

Pelaku dan korban hanya berdua di dalam rumah saat peristiwa pembunuhan yang bermula dari cekcok itu terjadi.

Baca juga: Tak Ada Larangan Lato-lato di Sekolah Banyumas, tapi...

Dalam rekonstruksi kejadian, ditemukan sejumlah keterangan yang tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) awal. Namun, hal itu tidak mempengaruhi pasal tuntutan terhadap tersangka.

“Beberapa adegan tidak sesuai BAP. Di antaranya, pemukulan ke dada dan mata korban, serta tidak ada pergumulan seperti yang dikatakan tersangka saat di BAP. Jadi pelaku ini empat kali memukul korban dengan tangan dan terakhir menghabisi nyawa korban dengan memukul bagian belakang kepala korban berkali-kali menggunakan papan ulin saat hendak lari meminta tolong,” ujarnya.

Usai membunuh, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil barang milik korban berupa telepon genggam dan sejumlah uang. Kemudian kabur menuju Berau sebelum akhirnya diringkus tim Jatanras Polres PPU di wilayah Samarinda.

Usai rekonstruksi, Dian mengatakan segera melimpahkan berkas tuntutan ke pihak kejaksaan.

Adapun pasal yang dikenakan, yakni Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.

“Setelah berkas tahap satu selesai secepatnya kita limpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penemuan mayat seorang pedagang mainan menghebohkan warga Kelurahan Petung pada 18 Januari lalu. Jasad SR ditemukan tergeletak di depan rumahnya dalam kondisi penuh luka.

Situasi sepi dan jarak rumah korban yang cukup jauh dari, membuat warga sekitar tidak mengetahui adanya peristiwa terjadi di pagi hari tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com