AMBON, KOMPAS.com - Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Maluku, diminta untuk tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.
Permintaan itu disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam acara sosialisasi penandatangan fakta integritas netralitas ASN Pemkot Ambon di Kota Ambon, Selasa (7/2/2023).
"Saya minta kepada seluruh ASN dan PPPK untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024," kata Bodewin saat menyampaikan paparannya.
Baca juga: Dengan Tangan Terborgol, 3 Tersangka Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah Diterbangkan ke Ambon
Bodewin mengatakan, aturan perundang-undangan mengikat setiap ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Karena itu, ASN Pemkot Ambon harus tetap menjaga netralitas di tahun politik.
"Tugas utama kita adalah untuk menjaga netralitas ASN. Kita ada dalam pengaturan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga tidak boleh terlibat politik praktis," ungkapnya.
Baca juga: Sering Jadi Tempat Mabuk dan Judi, Ratusan Kios di Bekas Pasar Lama Ambon Dibongkar
Dia menambahkan, tugas pemerintah yakni memfasilitasi terselenggaranya pemilu dan pilkada agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis.
Karenanya, setiap ASN tidak boleh memihak pada kepentingan politik tertentu, apalagi sampai terlibat menjadi tim sukses.
"Sebagai ASN tidak boleh memihak, atau menjadi tim sukses, cukup gunakan hak pilih yang merupakan hak politik," katanya.
Ia mengaku berkewajiban memyampaikan hal itu karena tahun politik sudah di depan mata.
"Ini momen yang tepat bagi saya untuk menyampaikan tugas kita jelang Pemilu 2024," ujarnya.
Ketua KPU Kota Ambon Muhammad Shaddek Fuad berharap, setiap ASN Pemkot Ambon lebih memahami kedudukannya sebagai ASN yang tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Jadi bapak ibu saya sarankan pahami betul apa yang dimaksud dengan netralitas bagi ASN saat pemilu minimal yang diatur dalam undang-undang, sehingga bisa punya kesadaran bahwa ada batasan bagi ASN," ungkapnya.
Kegiatan yang dipusatkan di Convention Hall Maluku City Mall Ambon ini dihadiri ratusan ASN Pemkot Ambon, jajaran KPU Kota Ambon, Bawaslu dan instansi terkait lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.