Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Politik, ASN Pemkot Ambon Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis

Kompas.com - 07/02/2023, 21:52 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Maluku, diminta untuk tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.

Permintaan itu disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam acara sosialisasi penandatangan fakta integritas netralitas ASN Pemkot Ambon di Kota Ambon, Selasa (7/2/2023).

"Saya minta kepada seluruh ASN dan PPPK untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024," kata Bodewin saat menyampaikan paparannya.

Baca juga: Dengan Tangan Terborgol, 3 Tersangka Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah Diterbangkan ke Ambon

Bodewin mengatakan, aturan perundang-undangan mengikat setiap ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Karena itu, ASN Pemkot Ambon harus tetap menjaga netralitas di tahun politik.

"Tugas utama kita adalah untuk menjaga netralitas ASN. Kita ada dalam pengaturan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga tidak boleh terlibat politik praktis," ungkapnya.

Baca juga: Sering Jadi Tempat Mabuk dan Judi, Ratusan Kios di Bekas Pasar Lama Ambon Dibongkar

Dia menambahkan, tugas pemerintah yakni memfasilitasi terselenggaranya pemilu dan pilkada agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis.

Karenanya, setiap ASN tidak boleh memihak pada kepentingan politik tertentu, apalagi sampai terlibat menjadi tim sukses.

"Sebagai ASN tidak boleh memihak,  atau menjadi tim sukses, cukup gunakan hak pilih yang merupakan hak politik," katanya.

Ia mengaku berkewajiban memyampaikan hal itu karena tahun politik sudah di depan mata.

"Ini momen yang tepat bagi saya untuk menyampaikan tugas kita jelang Pemilu 2024," ujarnya.

Ketua KPU Kota Ambon Muhammad Shaddek Fuad berharap, setiap ASN Pemkot Ambon lebih memahami kedudukannya sebagai ASN yang tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Jadi bapak ibu saya sarankan pahami betul apa yang dimaksud dengan netralitas bagi ASN saat pemilu minimal yang diatur dalam undang-undang, sehingga bisa punya kesadaran bahwa ada batasan bagi ASN," ungkapnya.

Kegiatan  yang dipusatkan di Convention Hall Maluku City Mall Ambon ini dihadiri ratusan ASN Pemkot Ambon, jajaran KPU Kota Ambon, Bawaslu dan instansi terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com