Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jelang Tahun Politik, ASN Pemkot Ambon Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis

Kompas.com - 07/02/2023, 21:52 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Maluku, diminta untuk tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.

Permintaan itu disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam acara sosialisasi penandatangan fakta integritas netralitas ASN Pemkot Ambon di Kota Ambon, Selasa (7/2/2023).

"Saya minta kepada seluruh ASN dan PPPK untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024," kata Bodewin saat menyampaikan paparannya.

Baca juga: Dengan Tangan Terborgol, 3 Tersangka Penyebar Hoaks Pembakaran Rumah Ibadah Diterbangkan ke Ambon

Bodewin mengatakan, aturan perundang-undangan mengikat setiap ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Karena itu, ASN Pemkot Ambon harus tetap menjaga netralitas di tahun politik.

"Tugas utama kita adalah untuk menjaga netralitas ASN. Kita ada dalam pengaturan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga tidak boleh terlibat politik praktis," ungkapnya.

Baca juga: Sering Jadi Tempat Mabuk dan Judi, Ratusan Kios di Bekas Pasar Lama Ambon Dibongkar

Dia menambahkan, tugas pemerintah yakni memfasilitasi terselenggaranya pemilu dan pilkada agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis.

Karenanya, setiap ASN tidak boleh memihak pada kepentingan politik tertentu, apalagi sampai terlibat menjadi tim sukses.

"Sebagai ASN tidak boleh memihak,  atau menjadi tim sukses, cukup gunakan hak pilih yang merupakan hak politik," katanya.

Ia mengaku berkewajiban memyampaikan hal itu karena tahun politik sudah di depan mata.

"Ini momen yang tepat bagi saya untuk menyampaikan tugas kita jelang Pemilu 2024," ujarnya.

Ketua KPU Kota Ambon Muhammad Shaddek Fuad berharap, setiap ASN Pemkot Ambon lebih memahami kedudukannya sebagai ASN yang tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Jadi bapak ibu saya sarankan pahami betul apa yang dimaksud dengan netralitas bagi ASN saat pemilu minimal yang diatur dalam undang-undang, sehingga bisa punya kesadaran bahwa ada batasan bagi ASN," ungkapnya.

Kegiatan  yang dipusatkan di Convention Hall Maluku City Mall Ambon ini dihadiri ratusan ASN Pemkot Ambon, jajaran KPU Kota Ambon, Bawaslu dan instansi terkait lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Muara Berau, Propam Polda Kaltim Dalami SOP Penembakan

Polisi Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Muara Berau, Propam Polda Kaltim Dalami SOP Penembakan

Regional
Sejarah Masjid Sekayu, Tempat Ibadah Umat Islam Paling Tua di Jateng yang Banyak Diteliti Orang Luar Negeri

Sejarah Masjid Sekayu, Tempat Ibadah Umat Islam Paling Tua di Jateng yang Banyak Diteliti Orang Luar Negeri

Regional
Cinta Segitiga di Balik Kasus Suami Bunuh Istri di Lampung, Pelaku Hamili Adik Korban

Cinta Segitiga di Balik Kasus Suami Bunuh Istri di Lampung, Pelaku Hamili Adik Korban

Regional
15 Rumah Semi Permanen di Palembang Terbakar, Sejumlah Warga Terdampak Mengungsi

15 Rumah Semi Permanen di Palembang Terbakar, Sejumlah Warga Terdampak Mengungsi

Regional
Banjir Capai 1,5 Meter, Wilayah Kapuas Masih Berpotensi Diguyur Hujan hingga Senin

Banjir Capai 1,5 Meter, Wilayah Kapuas Masih Berpotensi Diguyur Hujan hingga Senin

Regional
Petugas Puskesmas Temukan Biskuit MTB Berjamur, Dinkes Lombok Timur: Kami Tarik Semuanya

Petugas Puskesmas Temukan Biskuit MTB Berjamur, Dinkes Lombok Timur: Kami Tarik Semuanya

Regional
Banjir Kapuas, BNPB Sebut 13.192 Jiwa Terdampak

Banjir Kapuas, BNPB Sebut 13.192 Jiwa Terdampak

Regional
3 Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri, Ada yang Minum Sianida hingga Dugaan Masalah Asmara

3 Kasus Polisi Diduga Bunuh Diri, Ada yang Minum Sianida hingga Dugaan Masalah Asmara

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banyumas untuk Lebaran 2023

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Banyumas untuk Lebaran 2023

Regional
Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Gunung Ile Lewotolok di NTT Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Regional
Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Ganjar Optimistis Jembatan Juwana di Pati Selesai April Jelang Lebaran Mendatang

Regional
Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Derita Maghfirah, Penderita Stunting dan Hidrosefalus yang Tak Bisa Menikmati Pelukan Ibunya

Regional
Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Anggota DPR Pelalawan Pamer Tumpukan Uang, Mengaku Iseng dan Bantah Uang Itu Miliknya

Regional
Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Pelajar di Sikka Tertancap Anak Panah di Perut, Baru Sadar Setelah 10 Meter Berkendara

Regional
Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Teuku Bob Ichsan Ditangkap Polda Sumbar karena Edit Foto Presiden Jokowi, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke