Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Wabup Banyuasin Serahkan 1.488 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah ke 7 Desa

Kompas.com - 07/02/2023, 21:20 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


BANYUASIN, KOMPAS.com – Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin Slamet Somosentono menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, di Taman Suang Bambu Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Selasa (7/2/2023).

Wabup Slamet Somosentono mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tim PTSL dan semua pihak atas kontribusinya, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik.

“Melalui program PTSL, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan tanah miliknya yang sah secara hukum, sehingga untuk kedepannya tidak ada lagi perebutan hak milik lahan apalagi ada yang mengaku memiliki tanah tersebut,” ujar Wabup Slamet saat wawancara dengan Kompas.com usai penyerahaan sertifikat tersebut, Selasa.

Baca juga: Tekan Jumlah Penduduk, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan

Wabup Slamet juga menyatakan penyerahaan sertifikat itu tak lepas dari bantuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, yang sudah bekerja maksimal melaksanakan program pensertifikatan tanah di Kabupaten Banyuasin.

"Dengan begitu, masyarakat dapat menerima manfaat dari pelaksanaan program sertifikat tanah,” ucap Wabup Slamet

Sebagai informasi, program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak. Program ini meliputi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia (RI) dalam satu wilayah desa dan kelurahan.

Lewat program PTSL, Wabup Slamet mengatakan, masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik, khususnya di bidang pertanahan.

Baca juga: Komplotan Pencuri Ternak di Banyuasin Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak karena Mencoba Kabur

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Muji Burohman mengatakan, melalui PTSL dan Redistribusi Tanah, pihaknya sudah membagikan sertifikat di 1.488 bidang di 7 desa. Rinciannya PTSL sebanyak 840 bidang dan Redistribusi Tanah sebanyak 644 bidang.

Adapun tujuh desa yang mendapatkan sertifikat PTSL antara lain Pangkalan Benteng
(470 sertifikat), Kenten Laut (370 sertifikat), dan Redistribusi Tanah Talang Buluh (53 sertifikat), Pangkalan Benteng (97 sertifikat), Air Batu (137 sertifikat), Sungai Rengit (252 sertifikat), dan Sungai Rengit Murni (109 sertifikat).

“Adanya program PTSL ini nantinya dapat menjadikan sertifikat sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup. Selain itu, PTSL juga dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Banyuasin,” ujar Muji.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Komisi, I Jialika Maharani mengatakan, permasalahan pertanahan sangatlah kompleks.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Sebut Program PTSL Kota Semarang Terbaik di Indonesia, Walkot Ita Beberkan Rahasianya

Maka dari itu, pihaknya berharap sertifikat tanah dari PTSL dapat mempermudah masyarakat mendapatkan haknya tanpa dipersulit lagi.

“Saya selaku DPD RI Sumsel sangat mendukung (PTSL) untuk kedepannya dan diharapkan agar dibuat penyuluhan atau sosialisasi karena penting untuk tertib administrasi. Selain itu, penyerahan sertifikat ini tentunya membuat masyarakat mendapatkan kepastian haknya,” ungkap Jialika.

Untuk diketahui, penyerahan sertifikat program PTSL tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yulian Gunhar, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin Arpani, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuasin Fitri Agustina, dan Camat Talang Kelapa Salinan.

Turut hadir pula, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Komandan Rayon Militer (Danramil) Talang Kelapa, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Talang Kelapa, Kepala Desa (Kades) Kenten Laut, para lurah dan kades se-Kecamatan Talang Kelapa, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

Baca juga: Petakan PTSL, Kementerian ATR/BPN Bakal Motret dari Udara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com