MANOKWARI, KOMPAS.com - Yulianus Dowansiba, pria asal Kabupaten Pegunungan Arfak ini menghabiskan separuh usianya untuk bekerja sebagai tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Papua Barat. Ia menjadi tenaga honorer sejak berusia 20 tahun hingga kini beranjak usia 40 tahun.
"Sejak tahun 2010 saya mengabdi di Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai tenaga honor, hingga saat ini masih tetap setia jadi honorer, separuh usiaku ini telah mengabdi sebagai honor di provinsi " kata Yulianus, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Bawa Ganja dari Papua Nugini, Pria di Papua Barat Ditangkap Polisi
Yulianus tidak punya pekerjaan lain selain bergantung pada upah honorer yang ia terima. Gaji itu untuk menghidupi isteri dan anak-anaknya.
Pada awal masuk tahun 2010, ia tidak menerima gaji. Kemudian, setelah 2014, ia menerima SK honorer dengan gaji Rp 700.000. Kemudian, pada 2019, ia baru menerima gaji sesuai UMP atau sekitar Rp 2 juta lebih.
"Dengan usia seperti saya ini mau kerja apa yang menghasilkan, selain berharap upah honor sebagai tenaga honorer," ucap pria yang mengaku bekerja di Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 1 Februari 2023
Tidak hanya Yulianus, nasib serupa juga dialami Zeth Yan Rumbiak (39). Ia bekerja sebagai tenaga honor dengan harapan dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengabdiannya seakan tak ada arti ketika tahun berganti tahun, namun statusnya tetap sebagai tenaga honorer.
Ia menjadi tenaga honorer mulai kepemimpinan Gubernur Abraham Oktovianus Ataruri, kemudian Gubernur Dominggus Mandacan hingga penjabat gubernur Paulus Waterpauw.
"Sebagai orang asli Papua tentu kitorang (kami) berharap diperhatikan dan diangkat sebagai PNS, tetapi hingga saat ini masih berstatus honor hingga usia melewati batas syarat pengangkatan" kata Rumbiak.
Rumbiak kini menjadi ketua Forum Honorer 512 Papua Barat. 512 merujuk pada angka total honorer yang mengabdi di berbagai dinas sejak tahun 2004 hingga tahun 2012.
Awalnya sebanyak 1.212 tenaga honorer yang mengabdi di Pemprov Papua Barat. Namun seiring berjalannya waktu, jumlah tersebut berkurang dengan pengangkatan sebanyak 771 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Sedangkan sekitar 512 orang hingga saat ini nasibnya masih terkatung-katung.
Pemerintah Papua Barat pada 2020 menyerahkan SK pengangkatan CPNS kepada para tenaga honorer di Pemprov Papua Barat. Penyerahan dilakukan di halaman apel Kantor Gubernur. Namun, hingga saat ini para penerima SK CPNS belum mendapat kepastian SK PNS. Mereka juga tidak menerima nomor induk.
"SK P3K yang kami terima saat itu tidak punya nomor induk. Bahkan setelah diterima, setahun kemudian diganti lagi hingga saat ini surat edaran BKD tentang pemberkasan kembali P3K Pemprov Papua Barat," kata Leonardo Nussy, tenaga honorer di Bappeda Papua Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.