LAMPUNG, KOMPAS.com- Penerimaan calon mahasiswa jalur "penitipan" dilakukan antara rektor perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipisahkan Selat Sunda.
Fakta ini tercuat saat Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman menjadi saksi dalam sidang perkara suap PMB Universitas Lampung (Unila).
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023) itu terungkap Fatah berkomunikasi dengan terdakwa Karomani yang saat itu menjabat sebagai Rektor Unila.
Baca juga: Update Kasus Suap PMB Mandiri Unila, KPK Periksa Rektor Untirta Banten
Fatah mengatakan penitipan itu dilakukan untuk calon mahasiswa berinisial NA, warga Banten yang disebutnya siswi berprestasi dan peraih medali Olimpiade Kimia.
"Ini ada siswi asal Banten, peraih medali Olimpiade Kimia, kita harus bantu," kata Fatah menirukan kembali percakapannya dengan Karomani.
Fatah mengakui dalam perbincangannya dengan Karomani melalui telepon itu, siswi berinisial NA itu adalah keponakannya.
"Iya, saya bilang kerabat saya," kata Fatah.
Fatah mengatakan NA yang memiliki prestasi akademik itu memilih Fakultas Kedokteran (FK) Unila sebagai pilihan pertama dan FK Untirta untuk pilihan kedua.
Baca juga: Hakim Kesal Dengar Ketua Dewan Pendidikan Bisa Beri Rekomendasi Masuk Unila: Apa Hebatnya Bapak?
Namun, klaim keponakan itu dibantah jaksa penuntut KPK. Jaksa menyebut dalam BAP penyidikan, Fatah menyatakan NA adalah anak dari sahabat istrinya.
"Jadi ini (titipan) teman, kerabat, atau keponakan?" tanya jaksa.
Dalam BAP juga disebutkan istri Fatah menerima sejumlah uang mencapai Rp 150 juta agar NA dikawal masuk FK Unila.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.