Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sopir Pikap yang Dikejar Polisi di Tol Krapyak-Jatingaleh Minta Maaf Ugal-ugalan dan Tak Pasang Plat Nomor

Kompas.com - 07/02/2023, 16:42 WIB

KOMPAS.com - Mobil patroli polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pikap di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Polisi telah berhasil menghentikan pikap tersebut, dan pengemudi pikap telah meminta maaf kepada petugas karena melakukan pelanggaran.

Kanit 1 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jateng, AKP Agus Joko mengungkapkan, alasan Unit PJR Polda Jateng melakukan pengejaran karena mobil pikap tersebut tak memasang plat nomor.

"Sudah coba kami berhentikan tapi tidak mau," kata Agus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Bak di Game GTA, Mobil Polisi Terlibat Kejar-kejaran dengan Pikap Nakal di Tol Krapyak-Jatingaleh Semarang

Saat diberhentikan oleh Unit PJR Polda Jateng, pengendara tersebut malah kabur dengan kecepatan tinggi.

Tindakan pelaku sudah membahayakan pengguna jalanan tol lainnya.

"Itu membahayakan pengguna jalan yang lain," ujar dia.

Hal itu membuat petugas melakukan pengejaran di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Kota Semarang.

Pengejaran tersebut berlanjut hingga arah Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

"Kami kejar sampai keluar Exit PLN Jatingaleh," papar dia.

Pengendara mobil pickup berwarna putih tersebut bernama Arif Wibowo (42), warga Gayamsari Selatan, Kota Semarang.

"Pengendara mobil itu sudah berhasil diberhentikan. Dia (pengendara) sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena ugal-ugalan," kata dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Patroli Cyber Polisi Bongkar Prostitusi Online di Salatiga, Muncikari Ditangkap

Patroli Cyber Polisi Bongkar Prostitusi Online di Salatiga, Muncikari Ditangkap

Regional
Bocah 7 Tahun di Manado Tewas Dibunuh Pacar Kakak Angkat, Korban Ditenggelamkan di Pantai

Bocah 7 Tahun di Manado Tewas Dibunuh Pacar Kakak Angkat, Korban Ditenggelamkan di Pantai

Regional
Gunung Ile Lewotolok Bentuk Kubah Lava Baru akibat Erupsi Terus-menerus

Gunung Ile Lewotolok Bentuk Kubah Lava Baru akibat Erupsi Terus-menerus

Regional
FX Rudy Beberkan Alasan PDI-P Baru Menolak Israel Jelang Drawing Piala Dunia U-20

FX Rudy Beberkan Alasan PDI-P Baru Menolak Israel Jelang Drawing Piala Dunia U-20

Regional
Remaja di Medan Beli Motor dengan Uang Mainan, Korban Kesal Lalu Melapor Polisi

Remaja di Medan Beli Motor dengan Uang Mainan, Korban Kesal Lalu Melapor Polisi

Regional
Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang di Riau, Warga Lihat Pelaku Seret Korban

Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang di Riau, Warga Lihat Pelaku Seret Korban

Regional
Koordinator Perjalanan Kasus Penyelundupan 13 WNA Irak ke Australia Dibekuk

Koordinator Perjalanan Kasus Penyelundupan 13 WNA Irak ke Australia Dibekuk

Regional
Jokowi Ajak Perusahaan Tambang Mencontoh PT Vale dalam Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Jokowi Ajak Perusahaan Tambang Mencontoh PT Vale dalam Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Regional
Modus Wakil Ketua DPRD Sukabumi Gelapkan Mobil Mewah, Barang Digadaikan, Biaya Sewa Rp 6 Juta Per Minggu

Modus Wakil Ketua DPRD Sukabumi Gelapkan Mobil Mewah, Barang Digadaikan, Biaya Sewa Rp 6 Juta Per Minggu

Regional
Petani di NTT Diminta Tanam Palawija Antisipasi Kekurangan Pangan akibat Kemarau

Petani di NTT Diminta Tanam Palawija Antisipasi Kekurangan Pangan akibat Kemarau

Regional
Waspada Angin Kecepatan hingga 40 Km Per Jam di Laut Sulawesi

Waspada Angin Kecepatan hingga 40 Km Per Jam di Laut Sulawesi

Regional
Daftar Kerugian Indonesia akibat Tak Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Daftar Kerugian Indonesia akibat Tak Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kuintal Bahan Petasan di Kota Magelang, Pelaku Buron

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kuintal Bahan Petasan di Kota Magelang, Pelaku Buron

Regional
DPRD Flores Timur Usulkan 3 Nama Pengganti Pj Bupati ke Kemendagri, Semuanya Putra Daerah

DPRD Flores Timur Usulkan 3 Nama Pengganti Pj Bupati ke Kemendagri, Semuanya Putra Daerah

Regional
Kasus TBC di Situbondo Tembus 1.188 Sepanjang 2022, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Kasus TBC di Situbondo Tembus 1.188 Sepanjang 2022, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke