"Itu membahayakan pengguna jalan yang lain," ujar dia.
Hal itu membuat petugas melakukan pengejaran di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Kota Semarang.
Pengejaran tersebut berlanjut hingga arah Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
"Kami kejar sampai keluar Exit PLN Jatingaleh," papar dia.
Baca juga: Jasad Bayi Dikerubuti Lalat Ditemukan dengan Kondisi Dibungkus Kain dan Diikat di Semarang
Dia mengatakan, pengendara mobil pikap berwarna putih tersebut bernama Arif Wibowo (42), warga Gayamsari Selatan, Kota Semarang.
"Pengendara mobil itu sudah berhasil diberhentikan. Dia (pengendara) sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena ugal-ugalan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.