KLATEN, KOMPAS.com - Seorang warga Klaten, Jawa Tengah Guntur Sugiatno alias Ganden (50) ditangkap polisi usai dilaporkan menyetubuhi gadis di bawah umur, tepatnya berusia 15 tahun, sebanyak 109 kali.
Perbuatan pelaku dilakukan sejak April 2022 hingga November 2022. Pelaku pertama kali merayu korban yang masih tetangganya agar mau diajak bersetubuh dengan membelikan pulsa.
"Pertama saya belikan pulsa," kata pelaku Guntur di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Setubuhi Siswinya yang Masih di Bawah Umur, Kepsek di Tana Toraja Ditangkap Polisi
Perbuatan persetubuhan antara pelaku dengan korban berlanjut. Selain dilakukan di rumah korban dan rumah pelaku, perbuatan persetubuhan itu juga dilakukan di hotel.
Dalam sepekan, pelaku mengungkapkan bisa melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga hingga empat kali.
"Kadang di rumah korban, rumah saya dan hotel. Tapi lebih banyak di hotelnya," ungkap pria yang sehari-hari bekerja sebagai mandor bangunan tersebut.
Perbuatan pelaku dilakukan hingga membuat korban melahirkan. Mengetahui korban melahirkan anak hasil darah dagingnya, pelaku akhirnya melarikan diri ke wilayah Cirebon.
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten Ipda Febryanti Mulyadi mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Cirebon pada 14 Januari 2023 lalu.
"Setelah mengetahui bahwa korban melahirkan dan keluarga dari korban beserta perangkat desa mendatangi tersangka tetapi di rumahnya tidak ada. Setelah itu penyidik mencari informasi ternyata tersangka pergi ke daerah Cirebon," kata Ipda Febry.
Menurutnya modus pelaku menyetubuhi korban dengan cara merayu dan memberikan harapan akan bertanggung jawab pada korban.
Tetapi setelah mengetahui korban melahirkan justru pelaku melarikan diri ke Cirebon.
"Untuk ancaman pidana kurungan penjara maksimal 15 tahun," kata Ipda Febry.
Baca juga: Setubuhi Gadis 15 Tahun, 2 Pria di Nunukan Diamankan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.