PONTIANAK, KOMPAS.com - Prajurit TNI di perbatasan menggagalkan upaya penyelundupan 7,1 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia. Sabu tersebut diselundupkan melalui jalur tikus perbatasan, di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (6/2/2023) pukul 17.52 WIB.
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram mengatakan, barang haram tersebut dibawa oleh dua orang kurir berinisial K dan D.
“Paket diduga sabu seberat kurang lebih 7,1 kilogram tersebut berhasil diamankan oleh 5 orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin malam.
Baca juga: Kronologi 2 Oknum TNI Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Dikemas Dalam Teh, Ditangkap di Pontianak
Ade menerangkan, kedua tersangka yang diamankan merupakan warga dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.
Saat digeledah, ungkap Ade, ditemukan tas berisi 7 paket plastik berwarna hitam, dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.
"Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Ade.
Ade menegaskan komitmen Kodam XII/Tanjungpura dalam pemberantasan narkoba. Dia mengatakan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat peredaran narkoba.
"Hari ini ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan,” ucap Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.