BANDA ACEH, KOMPAS.com - Saat sedang melakukan aktivitas ilegal dalam kawasan hutan lindung, empat warga di Kabupaten Aceh Tengah diserang gajah liar.
Akibat peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka.
"Lokasi kejadiannya itu di dalam kawasan (hutan lindung), sebenarnya mereka itu melakukan aktivitas ilegal dalam hutang lindung," kata Agus Arianto, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (07/02/2023).
Baca juga: 3 Warga Aceh Tengah Diamuk Gajah Liar, Satu di Antaranya Tewas
Menurut Agus, sebelum kejadian sembilan orang di lokasi hutan lindung tersebut sedang malakukan perbaikan rumah kebun. Kemudian empat dari sembilan orang tersebut menjadi sasaran amukan gajah.
"Saat kejadian, ada sembilan orang di lokasi, namun yang menjadi korban empat orang. Satu orang meninggal, dan tiga mengalami luka," sebut Agus.
Pasca kejadian, tim dari BKSDA, Polisi, TNI dan bersama tokoh masyarakat setempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk diketahui, lokasi TKP rumah kebun itu berada di lereng gunung dan berjarak lebih dari enam kilometer dari pemukiman warga.
"Rumah kebun mereka itu masuk dalam kawasan hutan lindung, warga melakukan perambahan dan itu tindakan ilegal, sebenarnya warga pun sudah tahu kalau lokasi itu kawasan dan lintasan gajah," sebutnya.
Baca juga: Heru Namai Gajah Unggul dan Jerapah Tazoo di Taman Margasatwa Ragunan, Ini Alasannya
Agus mengimbau kepada warga setempat agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan karena itu juga dapat berkonsekuensi hukum.
"Akitivitas mereka juga berkonsekuensi hukum, sehingga kita himbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.