LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota Polri yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang persidangan perkara suap PMB Unila memberikan keterangan berbelit-belit.
Saksi bernama Joko Sumarno itu membantah pernah bertemu langsung dengan terdakwa Karomani.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023) pagi itu, saksi Joko berbelit dan tidak mengakui pernah bertemu dengan Karomani untuk menitipkan putrinya.
Baca juga: Said Aqil Disebut Terima Amplop Karomani, Kuasa Hukum: Itu Uang Pribadi, Bukan Hasil Suap
Pertanyaan pertama yang diajukan oleh jaksa penuntut KPK itu setidaknya menghabiskan waktu sekitar 10-20 menit hingga saksi menjawab.
"Tidak pernah menitipkan," kata mantan Kabid TIK Polda Lampung itu, Selasa pagi.
Atas jawaban itu, majelis hakim mencoba mengkonfirmasi ulang berdasarkan BAP pemeriksaan penyidik KPK atas keterangan saksi Joko.
Dari BAP penyidikan KPK, disebutkan saksi Joko pernah bertanya bagaimana agar anaknya bisa masuk peluang jalur prestasi.
"Karomani bilang jalur mandiri peluang lebih besar. Apakah benar ini jawaban saudara saat diperiksa KPK?" tukas Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
"Saya tidak jawab itu," kata saksi Joko.
"Kenapa Anda paraf kalau tidak jawab itu," kata majelis hakim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.