SALATIGA, KOMPAS.com - Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 yang digelar Polres Salatiga menyasar pelanggaran knalpot brong dan pengendara dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengungkapkan, dua pelanggaran tersebut menjadi prioritas karena banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
"Berdasar aduan masyarakat, dua pelanggaran tersebut yang paling banyak dilakukan. Ini menjadi atensi kita untuk dilakukan penindakan," ujarnya, Selasa (7/2/2023) di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga.
Baca juga: Propam Polda Kaltara Periksa Polisi yang Tembak Warga Adat Malinau hingga Tewas
Menurut Feria, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari dengan melibatkan 78 personel.
"Penegakan akan dilakukan dengan ETLE mobile dan statis, termasuk juga penidakan secara terbuka," paparnya.
"Meski dua pelanggaran tersebut menjadi prioritas, petugas di lapangan juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lain. Seperti pemakaian helm SNI, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur," paparnya.
Menurut Feria, penindakan terhadap pelanggaran hukum berlalu lintas ini mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, dan edukatif.
"Harapan kita, dengan adanya operasi ini pelanggaran lalu lintas bisa ditekan. Keselamatan pengguna jalan harus diutamankan," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.