Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Baru Kenal Langsung Mau Diajak Jalan-jalan, Bocah SMP di Nunukan Diperkosa Pemuda 17 Tahun

Kompas.com - 07/02/2023, 09:18 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com – Gadis berusia 14 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban perkosaan pemuda berumur 17 tahun, pada Sabtu (4/2/2023) malam.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Iptu Rianto mengatakan, gadis yang masih duduk di bangku SMP ini, bertemu dengan pelaku di jalan. 

"Korban berkenalan dengan laki-laki berusia 17 tahun yang merupakan pekerja rumput laut. Dia diajak jalan-jalan, lalu dibawa ke pondok rumput laut, tempat si pelaku bekerja. Korban dirayu dan akhirnya diperkosa di pondok tersebut,’’ kata Rianto, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Kronologi Ayah Culik dan Perkosa Anak Tiri di Lampung, Swafoto Cabuli Korban Dikirim ke Istri

Rianto menuturkan, kejadian bermula saat Sabtu (4/2/2023) pukul 16.00 Wita, korban yang baru selesai latihan basket, meminta uang ke ibunya, lalu keluar mengendarai motor untuk membeli jajanan.

Namun sampai larut malam, korban tak kunjung pulang. Si Ibu yang khawatir, mencoba menghubungi semua teman korban, dan sejumlah nomor kontak keluarganya. Namun korban tetap tak ditemukan. 

Panik tidak mengetahui keberadaan putrinya sampai larut malam, si Ibu mengumpulkan keluarganya di rumahnya untuk berembuk.

"Saat keluarga berkumpul, sekitar pukul 02.30 Wita, tiba-tiba ada laki-laki mengendarai motor, menurunkan korban di pinggir jalan. Kondisi korban saat itu berantakan dan terkesan agak linglung,’’ lanjutnya.


Pengendara motor itu pun langsung bergegas pergi setelah menurunkan korban begitu saja. 
Keluarga korban yang geram, mencoba mengejar pelaku. Sementara keluarga yang lain segera membawa si korban ke RSUD Nunukan.

"Dan pada saat dirumah sakit, korban bercerita kepada ibunya bahwa dia telah disetubuhi oleh laki-laki yang mengantarnya itu,’’ lanjut Rianto.

Mendengar pengakuan putrinya, si ibu datang ke polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. 
Polisi kemudian melakukan pengejaran, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri.

Baca juga: Dendam sama Istri Hendak Diceraikan, Suami Culik dan Perkosa Anak Tiri

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam dengan nomor Polisi KU 2987 MI berikut kuncinya. 1 unit Hp merk iPhone type 6 warna silver, kaos lengan pendek warna hitam, celana jeans warna biru, celana pendek warna hijau, dan sebuah tikar warna biru.

Sementara barang bukti milik korban yang diamankan yaitu 1 lembar celana kain panjang warna hitam, kaos lengan pendek warna putih bertuliskan style fashion, celana bola warna hitam biru, baju tank top warna hitam, baju dalam warna hitam, celana dalam pink, dan 1 unit Hp Realmi 10 C warna biru.

Pelaku, dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo pasal 76 D UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gunung Semeru Keluarkan 26 Kali Letusan Asap, Ketinggian Capai 800 Meter

Gunung Semeru Keluarkan 26 Kali Letusan Asap, Ketinggian Capai 800 Meter

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Banten

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Banten

Regional
Jelang Perayaan Semana Santa 2023, Jalan di Larantuka Diperbaiki

Jelang Perayaan Semana Santa 2023, Jalan di Larantuka Diperbaiki

Regional
Viral, Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih Dalam Posisi Sujud

Viral, Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih Dalam Posisi Sujud

Regional
Cegah Pedagang Nakal, Pemkot Solo Awasi Ketat Pasar Takjil

Cegah Pedagang Nakal, Pemkot Solo Awasi Ketat Pasar Takjil

Regional
Wanita Hilang dan Tenggelam di Bengawan Solo, Akhirnya Ditemukan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Wanita Hilang dan Tenggelam di Bengawan Solo, Akhirnya Ditemukan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Kalimantan Utara

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Kalimantan Utara

Regional
Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Regional
Viral Rekaman CCTV Perampokan Bersenpi di Minimarket Cilacap, Pelaku Dibekuk Polisi

Viral Rekaman CCTV Perampokan Bersenpi di Minimarket Cilacap, Pelaku Dibekuk Polisi

Regional
Kronologi Truk yang Mengangkut 34 Penumpang Terbalik di NTT, Sopir Lari ke Kantor Polisi

Kronologi Truk yang Mengangkut 34 Penumpang Terbalik di NTT, Sopir Lari ke Kantor Polisi

Regional
“Sudah 30 Tahun Saya Jualan Pakaian Bekas Impor, Keluarga Saya Makan dari Hasil Ini”

“Sudah 30 Tahun Saya Jualan Pakaian Bekas Impor, Keluarga Saya Makan dari Hasil Ini”

Regional
Banjir Terjang Lapas dan Rendam Puluhan Rumah di Jambi

Banjir Terjang Lapas dan Rendam Puluhan Rumah di Jambi

Regional
'Pak Presiden, Jangan Hanya Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Tolong Perhatikan Nasib Kami'

"Pak Presiden, Jangan Hanya Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Tolong Perhatikan Nasib Kami"

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Kalimantan Selatan

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Kalimantan Selatan

Regional
Dewan Masjid NTT Imbau agar Pengeras Suara Dikecilkan Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Dewan Masjid NTT Imbau agar Pengeras Suara Dikecilkan Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke