KOMPAS.com - Tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi, NT (20), bakal diperiksa kejiwaannya. Pasalnya, NT diduga memiliki perilaku menyimpang.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira.
Andri mengatakan, menurut pengakuan suami NT, AF, saat diperiksa di Markas Polda Jambi, NT nekat menyayat tangannya sendiri.
Selain itu, NT juga disebut pernah mengancam akan menganiaya anaknya bila permintaannya untuk berhubungan badan tidak dituruti sang suami.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," ujarnya, Senin (6/2/2023), dikutip dari Tribun Jambi.
Oleh karena itu, terang Andri, pihaknya akan memeriksa kejiwaan tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," ucapnya.
Baca juga: Usai Olah TKP, Korban Pelecehan Seksual Wanita di Jambi Bertambah Jadi 17 Anak
Kasus pelecehan ibu muda terhadap sejumlah anak di bawah umur di Jambi menjadi sorotan.
Kabar terbaru, jumlah korban NT bertambah, dari yang sebelumnya 11 menjadi 17. Adanya enam korban lainnya diketahui usai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita mendapatkan tambahan 6 korban lainnya, saat melakukan olah TKP di kediaman pelaku," ungkap Andri, Minggu (5/2/2023), kepada Kompas.com.
Ia menjelaskan, dari hasil dari olah TKP, akan dilakukan gelar perkara di Polda Jambi bersama dengan pemeriksaan korban lainnya.
Baca juga: 11 Anak Alami Pelecehan Seksual dari Ibu Muda, Korban Takut, Cemas, Merasa Berdosa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.