Korban pun terjatuh dari lantai setinggi 6 meter ke halaman bawah.
"Balkon itu memang bukan untuk umum, hanya dibuka untuk pembersihan atau mengatur sirkulasi udara." kata dia.
Baca selengkapnya: Bocah 4 Tahun Jatuh dari Balkon Masjid Al Jabbar, Ada Celah 30 Cm antara Pagar dan Lantai
Kasus terpotongnya jari bayi delapan bulan berinisial AR oleh oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang inisial DN, kini ikut disoroti oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Kasus itu sampai ke telinga Hotman setelah Sri yang merupakan ibu kandung dari AR meminta pertolongan kepadanya melalui video yang diunggah ke akun instagram @Hotmanparisofficial.
Dalam video itu, Sri meminta bantuan hukum kepada Hotman untuk kasus bayinya yang telah menjadi korban kelalaian oknum perawat.
“Sekarang bayi saya dirawat di RS Swasta Palembang, pak Hotman mohon bantuan bapak, dalam menyelesaikan proses hukum. Saya minta keadilan dengan pak Hotman Paris. Terimakasih,” kata Sri.
Hotman pun menanggapi permintaan dari Sri.
Ia mengaku bahwa perbuatan oknum perawat yang telah membuat AR kehilangan jari kelingking tersebut merupakan suatu perbuatan pidana yang tercantum dalam pasal 360 KUHP.
Pada pasal tersebut, tertulis barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mendapatkan luka-luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Baca selengkapnya: Kasus Bayi 8 Bulan yang Jari Kelingkingnya Tergunting Perawat, Keluarga Minta Bantuan Hotman Paris
Puncak Resepsi Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) akan berlangsung di Stadion Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (7/2/2023).
Bukan hanya warga Nahdliyin, berbagai elemen masyarakat lainnya juga turut memeriahkan acara tersebut, termasuk Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sidoarjo, Jatim.