PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MT, 43, warga Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.
Korban berinisial E, 40, membawa kasus ini ke meja hijau setelah merasa mendapat tindakan kekerasan yang menyebabkan sejumlah luka.
Adik korban, Handoko, 35, mengatakan, awalnya MT dan E memang sempat memiliki hubungan, hubungan itu sempat dibicarakan secara kekeluargaan yang akhirnya E memilih untuk mengakhiri hubungan dengan MT.
Baca juga: Polisi Cari Ibu Kandung yang Aniaya dan Buang Anak Perempuannya di Depok
Diduga tidak terima dengan keputusan itu, MT kemudian melakukan dugaan penganiayaan termasuk pengancaman terhadap E yang juga sudah bersuami.
Puncaknya pada 23 November 2022. Penganiyaaan diduga terjadi di salah rumah makan, dan sempat terekam kamera pemilik rumah makan.
"Benar memang pernah ada hubungan namun sudah diselesaikan, mediasi dilakukan di pemerintahan desa secara kekeluargaan. Kakak saya memilih menjauhi dan mempertahankan keluarganya. Karena dijauhi pelaku seperti kurang terima," ucapnya, kemarin (6/2/2023).
Dijelaskan, sebelum melakukan penganiayaan di salah satu rumah makan di bilangan Kecamatan Bruno. Sebelumnya korban juga sempat mendapat ancaman melalui pesan singkat, dan sempat cekcok.
"Sempat cekcok lagi, kakak saya mau disundut rokok akhirnya ditangkis, kemudian terjadi pemukulan," jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma, luka di bagian jidat dan lebam di siku tangannya. Setelah itu, korban tak bisa pulang dan dijemput oleh keluarga korban.
Baca juga: Aniaya Suami Istri hingga Salah Satunya Tewas, Jaelani Jengkel karena Dibilang Gila
"Waktu itu buat bicara, makan, nengok susah susah," kata dia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.