Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tak Terima Diputus, Seorang Pria Aniaya Istri Orang di Purworejo

Kompas.com - 06/02/2023, 21:00 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MT, 43, warga Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.

Korban berinisial E, 40, membawa kasus ini ke meja hijau setelah merasa mendapat tindakan kekerasan yang menyebabkan sejumlah luka.

Adik korban, Handoko, 35, mengatakan, awalnya MT dan E memang sempat memiliki hubungan, hubungan itu sempat dibicarakan secara kekeluargaan yang akhirnya E memilih untuk mengakhiri hubungan dengan MT.

Baca juga: Polisi Cari Ibu Kandung yang Aniaya dan Buang Anak Perempuannya di Depok

Diduga tidak terima dengan keputusan itu, MT kemudian melakukan dugaan penganiayaan termasuk pengancaman terhadap E yang juga sudah bersuami.

Puncaknya pada 23 November 2022. Penganiyaaan diduga terjadi di salah rumah makan, dan sempat terekam kamera pemilik rumah makan.

"Benar memang pernah ada hubungan namun sudah diselesaikan, mediasi dilakukan di pemerintahan desa secara kekeluargaan. Kakak saya memilih menjauhi dan mempertahankan keluarganya. Karena dijauhi pelaku seperti kurang terima," ucapnya, kemarin (6/2/2023).

Dijelaskan, sebelum melakukan penganiayaan di salah satu rumah makan di bilangan Kecamatan Bruno. Sebelumnya korban juga sempat mendapat ancaman melalui pesan singkat, dan sempat cekcok.

"Sempat cekcok lagi, kakak saya mau disundut rokok akhirnya ditangkis, kemudian terjadi pemukulan," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma, luka di bagian jidat dan lebam di siku tangannya. Setelah itu, korban tak bisa pulang dan dijemput oleh keluarga korban.

Baca juga: Aniaya Suami Istri hingga Salah Satunya Tewas, Jaelani Jengkel karena Dibilang Gila

"Waktu itu buat bicara, makan, nengok susah susah," kata dia

Pasca-kejadian, korban didampingi keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bruno. Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, berkas perkara tindak pidana penganiayaan tersebut kemudian dinyatakan lengkap atau P21.

"Hari ini (6/2) korban dan pelaku menjalani sidang perdana kasus penganiayaan itu di Pengadilan Negeri Purworejo," ungkapnya.

Salah satu saksi perekam adegan penganiayaan, DA, 24, mengatakan, kejadian itu terjadi siang hari. Awalnya korban lebih dulu datang ke rumah makan, kemudian pelaku menyusul. Selang beberapa saat terjadi cekcok dan berakhir dengan pemukulan terhadap korban.

Baca juga: Video Viral Pria Berseragam PNS Aniaya Pedagang Martabak di Bandar Lampung

"Saya sempat mencoba melerai tapi tak berhasil, saya kemudian berinisiatif untuk memvideokan agar mas saya segera datang ke warung," ujarnya.

Sementara itu, suami korban A, 45, menyebut, pihak keluarga berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Menurutnya, tindakan pelaku sudah diluar batas terlebih terhadap perempuan.

"Semoga mendapat hukuman yang adil, agar kejadian tidak terulang kembali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com