Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Lantik 148 Pengawas Kelurahan/Desa, Bawaslu Buleleng Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Netralitas

Kompas.com - 06/02/2023, 19:27 WIB

BULELENG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng melantik 148 orang PKD (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa), Senin (6/2/2023) di Kota Singaraja, Bali.

Para PKD diimbau untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jika terbukti melanggar aturan, akan dikenakan sanksi, termasuk jika mengenakan atribut Parpol (partai politik) tertentu

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu tidak diperbolehkan untuk menggiring untuk mengajak atau mendukung salah satu peserta pemilu atau pasangan calon

Baca juga: Bupati Dompu Diperiksa Bawaslu soal 4 ASN Pakai Atribut Partai Saat Safari Politik Anies Baswedan

PKD juga tidak diperkenankan berbusana dengan atribut salah satu partai politik. Jika terbukti melanggar maka akan diberikan sanksi dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Ketika mereka keluar (melanggar) dari aturan yang ada maka akan terkena kode etik. Itu sebabnya mereka harus berhati-hati," ucapnya, Senin di Kota Singaraja.

Selain itu, PKD juga harus tetap berkoordinasi dengan Bawaslu ketika hendak mengunggah kegiatan di media sosial mereka masing-masing.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, seluruh Panwaslu Desa atau Kelurahan yang dilantik telah memenuhi semua persyaratan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing.

"Mereka (Panwascam) memilih terbaik dari yang baik untuk diajak bekerja dalam persiapan pengawasan Pemilu 2024 mendatang," ungkapnya.

Baca juga: PNS di Dompu Diperiksa Bawaslu, Diduga Pakai Atribut Parpol Saat Acara Anies Baswedan

Adapun kuota 30 persen perempuan dalam rekrutmen PKD di Kabupaten belum terpenuhi. Dari data, sebanyak 118 orang PKD merupakan laki-laki dan 30 orang perempuan.

Ia mengungkapkan, kuota 30 persen perempuan tidak terpenuhi lantaran minimnya peminat atau pelamar perempuan di masing-masing desa.

Hal itu disebabkan ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi. "Bahkan setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran pelamar masih tidak ada," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Regional
Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Regional
Antisipasi Bonek Tanpa Tiket, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Semarang Jelang Laga PSIS Semarang Vs Persebaya

Antisipasi Bonek Tanpa Tiket, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Semarang Jelang Laga PSIS Semarang Vs Persebaya

Regional
Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Regional
70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

Regional
Gerindra Sumbar  Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Gerindra Sumbar Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Regional
Pengakuan Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo: Sering Bertemu dan Terlalu Nyaman

Pengakuan Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo: Sering Bertemu dan Terlalu Nyaman

Regional
Ramai Pemberitaan Harta Tak Wajar Pejabat, Tak Pengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT

Ramai Pemberitaan Harta Tak Wajar Pejabat, Tak Pengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT

Regional
Perang Sarung Antargeng di Purworejo Resahkan Warga, Belasan Anak Ditangkap Polisi

Perang Sarung Antargeng di Purworejo Resahkan Warga, Belasan Anak Ditangkap Polisi

Regional
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Aceh

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Aceh

Regional
Detik-detik Bocah Berusia 5 Tahun Terlepas dari Tangan Ibunya Saat Terseret Banjir di Sumba Timur

Detik-detik Bocah Berusia 5 Tahun Terlepas dari Tangan Ibunya Saat Terseret Banjir di Sumba Timur

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Murid Laki-lakinya Saat Latihan

Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Murid Laki-lakinya Saat Latihan

Regional
Akhirnya Dapat Izin, Pertandingan PSIS Semarang Vs Persebaya Dijaga Ketat 4.700 Personel Polisi

Akhirnya Dapat Izin, Pertandingan PSIS Semarang Vs Persebaya Dijaga Ketat 4.700 Personel Polisi

Regional
Respons Guru Taekwondo di Solo Cabuli Murid Laki-lakinya, Gibran: Kasusnya Saya Kawal Khusus

Respons Guru Taekwondo di Solo Cabuli Murid Laki-lakinya, Gibran: Kasusnya Saya Kawal Khusus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke