Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Tipu Belasan Warga, Oknum Polisi Kabur ke Malaysia

Kompas.com - 06/02/2023, 18:45 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com – Oknum anggota Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri) Bripka AM dilaporkan atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor.

Sejak dilaporkan atas dugaan penggelapan yang tertuang dalam LP/B/3/1/2023/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tgl 04 Januari 2023, okum berinisial AM dan berpangkat Brigadir sempat menghilang. 

Belakangan diketahui, AM kabur ke Malaysia.

Baca juga: Oknum Polisi di Aru Ditangkap Saat Ambil Paket Sabu-sabu, Begini Kronologinya

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, AM diketahui menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, pada 8 Januari 2023.

"Dari informasi Kantor Imigrasi, pelaku ke Malaysia dari Tanjungpinang tanggal 8 Januari 2023," kata Ryky melalui keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).

Anggota Polri yang bertugas di Polsek Buru itu menjadi tersangka tindak penipuan dan penggelapan belasan kendaraan bermotor.

Saat ini, 12 sepeda motor dan satu unit mobil barang bukti hasil tindak pidana AM telah diamankan Satreskrim Polres Karimun.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Aiptu AR, Oknum Polisi di Pamekasan yang Lakukan Kekerasan Seksual kepada Istri

Ryky menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh AM pada kasus penipuan adalah dengan berpura-pura sebagai petugas lelang.

Awalnya AM menyewa belasan sepeda motor dari masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai tukang ojek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com